Monday, May 16, 2016

PUBLIK DALAM AKTIVITAS PENDIDIKAN

Keterlibatan Publik Dalam Aktivitas
Pendidikan dan Kebudayaan
Description: C:\Users\seven\Pictures\NELSON 113.jpg
Oleh : Drs. Nelson Sihaloho

Karya ini diajukan untuk mengikuti Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun 2016

Rasional
Menarik untuk dicermati, keterlibatan publik dalam aktivitas pendidikan dan kebudayaan merupakan strategi pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam memberikan pelayanan sekaligus mengubah paradigm layanan pendidikan di tanah air. Informasi dari berbagai sumber mengungkapkan, bahwa pelibatan publik menjadi salah satu kerangka strategi dalam Tiga Kerangka Strategi Kemendikbud untuk membangun bidang pendidikan dan kebudayaan. Anies Baswedan (2016)  menekankan pentingnya mengkomunikasikan informasi ke publik mengenai kebijakan Kemendikbud.
Adanya informasi yang baik akan dapat menciptakan interaksi antarpelaku pendidikan untuk menggerakkan ekosistem pendidikan (sumber: Rapat Koordinasi Informasi, Komunikasi, dan Layanan Masyarakat Kemendikbud di Jakarta, (18/2/2016). Anis Baswedan, et. el juga menggarisbawahi tentang desentralisasi pendidikan yang sudah berjalan selama 15 tahun namun belum banyak dipahami masyarakat. Sejak desentralisasi di bidang pendidikan berlaku pada tahun 2001, sebagian otoritas pendidikan dilimpahkan ke pemerintah daerah.
Namun hingga sekarang, sebagian besar masyarakat mengadukan semua masalah pendidikan ke pemerintah pusat (Kemendikbud-red), bukan menuntut ke pemerintah daerah. Keterlibatan publik pada prioritas kebijkan pendidikan nasional membantu perwujudan Rencana Strategi (restra) Kemendikbud., khususnya dalam pembangunan pendidikan dan kebudayaan pada lima tahun ke depan. Salah satu contohnya adalah, anggaran negara untuk bidang pendidikan tahun 2015 mencapai lebih dari Rp 400 triliun.
Dari total anggaran itu sebanyak 62,2 persen di antaranya langsung ditransfer ke daerah, sementara yang dikelola Kemendikbud hanya 12,7 persen.  Besarnya anggaran pendidikan di daerah membutuhkan peran penguatan berupa kontrol bersama antara pemerintah pusat dan masyarakat sipil. Untuk itu, keterlibatan publik dalam program pendidikan menjadi sangat penting. (sumber pidato Mendikbud, Anies Baswedan, Simposium Pendidikan Nasional: Membumi-Landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia)
Dalam kerangka strategi Mendikbud 2015-2019 bahkan secara eksplisit disebutkan tentang pelibatan publik ini. Pelibatan ini misalnya dilakukan dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset, dan bukti lapangan, serta membantu penguatan kapasitas tata kelola pada birokrasi pendidikan di daerah. Menciptakan pendidikan yang baik tidak cukup hanya dilakukan Kemdikbud.
Pada RNPK 2016 yang berlangsung 21-23 Februari 2016 lalu yang mengambil tema "Meningkatkan Pelibatan Publik dalam Membangun Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat dan Daerah".  Selain sidang pleno, peserta RNPK 2016 dan bersidang tujuh komisi. Komisi 1 fokus pada pembahasan tema PAUD dan Dikmas dalam Mencerdaskan Masyarakat; Komisi 2 membahas Wajib Belajar 12 Tahun; Komisi 3 Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan; Komisi 4 Kurikulum, Penilaian, dan Akreditasi; Komisi 5 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional; Komisi 6 Membangun Budaya dan Budaya Membangun; serta Komisi 7 Efektivitas Birokrasi, Pelibatan Publik, dan Hubungan Pusat dan Daerah. (sumber  RNPK Pusdiklat Sawangan, 2016).
Sebelumnya Anies Baswedan (2015) telah mengungkapkan, keterlibatan publik pada prioritas kebijakan pendidikan nasional membantu perwujudan Rencana Strategi (renstra) Kemendikbud. khususnya dalam pembangunan pendidikan dan kebudayaan pada lima tahun ke depan. Renstra yang saat ini tengah menjadi prioritas Kemendikbud terdiri atas tiga poin. Pertama, menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yakni, guru, siswa, orang tua dan kepala sekolah, untuk membentuk ekosistem yang sehat dan kuat,;  Kedua, percepatan peningkatan mutu dan akses pendidikan dan ketiga, mengembangkan efektifitas birokrasi pendidikan melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik,(sumber  Berita Jurnal Asia, Rabu 25/2/2015).
Kemendikbud akan membuka ruang seluas-luanya bagi partisipasi publik di berbagai aktivitas seperti pengawasan konten buku teks di sekolah, pengayaan kosa kata Bahasa Indonesia, pengawasan tindak kekerasan di sekolah, dan lain-lain. Sebagai upaya mendorong agar publik tergerak untuk peduli dengan pendidikan dan kebudayaan, salah satu hal yang dilakukan Kemendikbud adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan publik.  Sejalan dengan upaya menyediakan informasi pendidikan dan kebudayaan yang dibutuhkan publik, Mendikbud mengenalkan sejumlah layanan baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam RNPK 2016.
Layanan yang diperkenalkan dalam pembukaan RNPK tahun ini adalah aplikasi Sekolah Kita, Neraca Pendidikan Daerah, Statistik Pendidikan, serta Layanan Informasi, Pengaduan, dan Saran. Anies  Baswedan, et.el, juga menyebut bahwa layanan-layanan tersebut sebagai platform untuk mendukung tumbuhnya partisipasi publik, (sumber: http// www. kemdikbud. go.id/ main/2016/02/mendikbud-dorong-pelibatan-publik-dilakukan-di-pusat-dan-daerah). Informasi dari berbagai media juga mengungkapkan bahwa isu pelibatan publik dalam pendidikan dan kebudayaan menjadi isu utama yang dibahas dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2016. Anis Baswedan (2016) menyatakan bahwa isu pelibatan publik dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan sangat penting karena selama ini pengelolaan kegiatan tidak terintegrasi.( sumber:  Copyright© Antara, 2016).
Lebih lanjut Anis Baswedan (2016) menyatakan pihaknya sedang merumuskan metode pelibatan publik yang lebih intensif dalam penanganan pendidikan yang selama ini dalam lingkup pemerintahan.  Anies,et.el, menjelaskan, cakupan publik dalam upaya perlibatan tersebut bukan hanya bermakna hanya diwakili oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi tertentu.  Anis Baswedan,et.el  menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam pelaksanaan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, terutama di pelosok-pelosok daerah. Masalahnya, dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas dan siap dalam persaingan global dan akan sulit jika hanya mengandalkan pemerintah untuk bertindak.
Saat ini anggaran yang dikelola oleh Kemdikbud sekitar 2,6 persen dari dana APBN-P (Rp 1.984,15 triliun) atau Rp 52,07 triliun. Sementara anggaran pendidikan yang dikucurkan negara sekitar 20,59 persen dari dana APBN-P atau Rp 408,54 triliun dimana dari angka sebesar itu, yang ditransfer ke daerah sebesar Rp 254,18 triliun. (sumber: Anies, Pelibatan Publik Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan, Ranny Virginia,  CNN Indonesia Selasa, 24/02/2015 11:22 WIB). Anis Baswedan,et.el, juga mengemukakan bahwa keterlibatan masyarakat dibutuhkan sebagai prioritas dalam kebijakan pendidikan nasional. Sehingga pelibatan publik sangat dibutuhkan dalam kemajuan pendidikan dimana masyarakat bisa berpartisipasi aktif dan mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi seputar dunia pendidikan akhir-akhir ini.
Selain itu diperlukan strategi yang kuat dan andal sehingga keterlibatan publik dalam aktivitas pendidikan dan kebudayaan bisa berjalan dengan baik, berintegritas, transparan serta terwujudnya pelaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat. Mengacu pada hal sebagaimana diuraikan diatas perlu harmonisasi dalam rangka memperkuat terwujudnya pelaku pendidikan yang siap bersaing pada era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa landasan yang kuat akan menjadi modal utama dalam mengarungi persaingan yang semakin kompetitif tersebut.

Pendidikan Cermin Kebudayaan

Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan adalah satu keseluruhan meskipun dibuat berjenjang, dimana secara formal sejak TK hingga  jenjang S-3. Itulah sebabnya pendidikan (education) berbeda dengan persekolahan (schooling). Persekolahan mengurus (memikirkan) semua bahan pelajaran yang diperlukan oleh anak didik untuk mampu survive dalam menempuh kehidupan.
Pendidikan bertanggung jawab atas perkembangan keseluruhan pribadi anak (the development of the whole child). Intinya bahwa pendidikan formal anak bangsa ditetapkan di bawah tanggung jawab satu orang menteri meskipun terjadi perubahan atau pergantian pemerintahan. Pendidikan  merupakan suatu sistem untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan, sekaligus sebagai upaya pewarisan nilai-nilai budaya terhadap kehidupan manusia.
Pendidikan merupakan produk budaya dan sebaliknya budaya merupakan produk pendidikan sebab proses kunci memperoleh kebudayaan adalah belajar dan kemudian meneruskan serta mengubah apa yang telah dipelajari tersebut. Itulah sebabnya pendidikan merupakan gejala kebudayaan yang sejatinya diidentikkan dengan manusia adalah makhluk berbudaya. Selain itu perkembangan pendidikan sejajar dengan perkembangan budaya yang bersifat reflektif dan progressif.
Perbedaan kebudayaan inilah yang menjadi cermin suatu bangsa terhadap bangsa lainnya. Tugas kebudayaan bukan untuk memonopoli lembaga pendidikan formal, melainkan kebersamaan warga dan negara karena segala unsur kebudayaan bernilai pendidikan baik itu yang  direncanakan mapun tidak direncanakan. Selain itu pendidikan juga memanusiakan manusia dalam budaya menuju peradaban yang lebih baik. Pendidikan menjadi prakarsa terhadap terjadinya pengalihan pengetahuan serta ketrampilan melalui pengejewantahan nilai-nilai budaya, moral dalam kehidupan.
Pendidikan juga berfungsi mewariskan nilai-nilai, norma-norma, tradisi kehidupan pada lingkungan keluarga, masyarakat yang senantiasa tumbuh berkembang menjadi simbol-simbol tingkahlaku, panutan termasuk pola-pola kebudayaan dalam kehidupan. Indonesia sebagai negara multikultural dituntut untuk mampu menerapkan sekaligus mengimpelemntasikan tiga aspek mutual dalam pendidikan.  Ke tiga aspek itu adalah bahwa pendidikan sebagai cermin kebudayaan membangun saling percaya (mutual trust), memahami saling pengertian (mutual understanding) serta menjunjung sikap saling menghargai (mutual respect).
Mengacu pada hal diatas maka secara jelas bahwa pendidikan secara praktis tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai budaya. Untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan harus diproses dan ditransfer dengan cara efektif yakni melalui pendidikan. Pendidikan dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat bahkan menjadi bagian yang integral antara satu dengan yang lainnya.
Sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menghadapi era-global, tradisi dan kebudayaan yang selama ini kita pegang harus lebih diperkuat lagi melalui penguatan kelembagaan “Bangga Akan Budaya Indonesia”. Penguatan budaya dalam pendidikan selain menaikkan harkat dan martabat  juga mampu menaikkan “gengsi” sebagai bangsa yang berbudaya. Kekayaan budaya dengan segala kearifan lokal yang dimiliki oleh berbagai wilayah di negeri ini mencerminkan betapa bangsa kita memiliki kepribadian yang luhur.
Mengutip pendapat Freeman Butt dalam bukunya yang terkenal Cultural History of Western Education bahwa:Pendidikan adalah kegiatan menerima dan memberikan pengetahuan sehingga kebudayaan dapat diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya. Itulah sebabnya tujuan pendidikan harus mengandung tiga nilai. Pertama adalah, otonomi yang berarti memberikan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan kepada individu maupun kelompok ,untuk dapat hidup mandiri dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik.
Kedua adalah, equity (keadilan),yang berarti bahwa tujuan pendidikan tersebut harus memberi kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan berbudaya dan kehidupan ekonomi dengan memberinya pendidikan dasar yang sama. Ketiga adalah, survival, yang berarti bahwa ,dengan pendidikan akan menjamin pewarisan kebudayaan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Intinya pendidikan mengemban tugas untuk menghasilkan generasi yang baik, manusia-manusia yang lebih berkebudayaan, manusia sebagai individu yang memiliki  kepribadian yang lebih baik.

Pelaku Pendidikan Kebudayaan yang Kuat

Budaya menurut antropologi adalah dasar terbentuknya kepribadian manusia. Budaya membentuk identitas seseorang, identitas masyarakat bahkan identitas suatu bangsa. Pendidikan sebagai suatu proses merupakan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam suatu masyarakat,  pendidikan memiliki visi kehidupan hidup dalam masyarakat.
Pendidikan selain menanamkan serta menaburkan benih-benih budaya dalam peradaban manusia juga mengemban visi dan misi yang lebih jauh ke depan  bersama masyarakat bahkan dalam skala yang lebih luas berkembang bersama masyarakat global. Budaya merupakan suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Sering kali kita melihat fakta dilapangan bahwa budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem kepercayaa, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, termasuk karya seni.
Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Tatkala  seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa benar budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas dimana banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Kita juga melihat bahwa kebudayaan itu merupakan kultur dimana dalam pengertian intrinsik dari budaya sebuah masyarakat atau sebuah bangsa, sementara dalam sipilisasi berarti terarah pada masyarakat modern dimana kehidupan masyarakat yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peningkatan nilai-nilai kemanusiaan (humanisasi). Untuk mewujudkan peilaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat maka pendidikan nilai-nilai dan kebudayaan  harus lebih dikedepankan disekolah. Pendidik sebagai bagian terdepan dan tonggak utama dalam meningkatkan pendidikan bermutu dituntut untuk lebih mengedepankan prinsip filosofis pendidikan kebudayaan yang berkesinambungan.
Pendidikan dan kebudayaan sangat erat sekali hubugannya, sebab keduanya berkesinambungan, saling mendukung satu sama lain dimana tradisi sebagai muatan budaya senantiasa wajib dilestarikan dalam  kehidupan masyarakat, dari generasi ke generasi berikutnya.  Transfer nilai-nilai budaya yang paling efektif adalah melalui proses pendidikan. Pendidikan mengemban dua tugas utama, yaitu peningkatan potensi individu dan pelestarian nilai-nilai budaya.
Fakta juga membuktikan bahwa seluruh sprektum kebudayaan hanya bisa dialihkan dari satu generasi ke generasi lain melalui pendidikan. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya merupakan prakarsa terhadap terjadinya pengalihan pengetahuan dan ketrampilan tetapi juga melalui transfer pengalihan nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial. Nilai-nilai budaya yang diwariskan merupakan unsur luar yang masuk ke dalam diri manusia, sementara dalam diri manusia adalah unsur yang menonjol keluar seperti perkembangan potensi yang dimiliki manusia.
Karena itu untuk mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat  maka tugas utama pendidikan adalah berupaya mewariskan nilai-nilai budaya sesuai dengan potensi dan lingkungan pada individu dan masyarakat. Lingkungan yang baik  akan memberi corak terhadap watak  dan kepribadian anak bangsa serta berusaha mewariskan nilai-nilai budaya yang dimilikinya dengan tujuan memelihara kepribadian dan identitas budaya sepanjang masa. Mewariskan budaya melalui pendidikan tidak akan pernah terhenti karena dilakukan secara berkesinambungan.
Budaya-budaya dari berbagai wilayah di Indonesia harus diaplikasikan sejak dini dalam kurikulum pendidikan menjadi sebuah refleksi hasil-hasil kebudayaan nenek moyang masa lampau yang wajib diwarisi oleh para generasi-generasi saat ini dan masa medatang. Suatu hal yang tidak mungkin bahwa peradaban dibangun tanpa budaya, namun budaya dapat dikembangkan tanpa perlu modernisasi. Intinya bahwa pendidikan merupakan suatu proses yang menggabungkan konsep membangun peradaban dan mengembangkan budaya kemanusiaan (a culture and civilized human being).
Tidak ada salahnya kita melakukan refleksi bahwa tonggak transformasi budaya yang muncul pada era Kebangkitan Nasional (1908) perlu kita transformasikan sesuai dengan tuntutan era global dan tuntutan di masa depan dengan slogan abad pengetahuan. Penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, efektif, efisien dan berhasil, memerlukan keterkaitan berbagai stakeholder. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam berkembangnya kebudayaan disekitar kita.
Kebudayaan merupakan ciri khas yang dimiliki oleh suatu masyarakat yang secara turun temurun dimanifestasikan secara berkesinambungan. Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial dan mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir maupun pola pergaulan dalam masyarakat. Kebudayaan merupakan suatu yang agung dan mahal, karena tercipta dari hasil rasa, karya, karsa dan cipta manusia dimana kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada pada manusia.
Mengutip pendapat  Koentjaraningrat salah seorang pakar dan ahli kebudayaan Indonesiao mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh semua masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa kebudayaan juga mencakup semua unsur yang diciptakan manusia dari kelompoknya, dengan jalan mempelajarinya secara sadar atau dengan suatu proses pemciptaan keadaan-keadaan tertentu.
Berbagai macam teknik, lembaga-lembaga sosial, kepercayaan, maupun pola-pola perilaku, dipergunakan sebagai sarana untuk menganalisa manusia, mempunyai arti yang berbeda dengan pengertian berbudaya (cultured). Pengertian berbudaya menunjuk pada kemampuan manusia (yang berbudaya) untuk memanfaatkan pelbagai unsur peradaban masyarakat. Bagi generasi penerus yang ingin memahami esensi hakikat kebudayaan, harus dapat memecahkan paradoks-paradoks dalam kebudayaan. Paradoks-paradoks tersebut dapat mengakibatkan terjadinya masalah-masalah, oleh karena itu sifatnya fundamental, sehingga sukar untuk menyerasikan kontradiksi-kontradiksi yang ada.
Paradoks-paradoks itu yakni dalam pengalaman manusia, maka kebudayaan bersifat universal, akan tetapi setiap manifestasinya secara lokal atau regional adalah khas (unique). Kebudayaan bersifat stabil, dinamis dimana wujud kebudayaan senantiasa berubah secara konstan. Kebudayaan mengisi dan menentukan proses kehidupan manusia, akan tetapi jarang disadari dalam pikiran.
Kebudayaan itu juga sifatnya bermacam-macam, akan tetapi karena semuanya adalah buah keluhuran budi (adab) maka semua kebudayaan selalu bersifat tertib, indah berfaedah, luhur, memberi rasa damai, senang, bahagia, dan sebagainya. Sifat kebudayaan menjadi tanda dan ukuran tentang rendah-tingginya keadaban dari masing-masing bangsa. Begitu juga dengan pengembangan kepribadian, tanpa kepribadian manusia tidak ada kebudayaan, meskipun kebudayaan bukanlah sekadar jumlah dari kepribadian-kepribadian.
Individu adalah kreator-kreator, sekaligus manipulator dari kebudayaannya dimana dalam pengembangan kepribadian diperlukan kebudayaan dan seterusnya kebudayaan akan dapat berkembang melalui kepribadian-kepribadian tersebut. Pendidikan mentransfer ilmu pengetahun dan ditegaskan bahwa ilmu pengetahuan adalah suatu institusi kebudayaan, suatu kegiatan manusia untuk mengetahui tentang diri sendiri dan alam sekitarnya dengan tujuan untuk mengenal manusia sendiri, perubahan-perubahan yang dialami dan cara mencegahnya. Mendorong atau mengarahkannya, serta mengenal lingkungan yang dekat dan jauh darinya, perubahan-perubahan lingkungan dan variasinya, untuk memanfaatkan, menghindari dan mengendalikannya.
Penutup
Dari sekelumit uraian diatas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat dan apabila dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua masyarakat. Untuk mewariskan nilai-nilai kebudayaan kepada anak bangsa (peserta didik)  diperlukan keterlibatan publik dalam pendidikan dan kebudayaan. Bangsa yang berbudaya akan hidup tertib, damai selalu memegang teguh adat istiadat, berperilaku halus indah, tertib damainya pemerintahan negeri, menjunjung tinggi norma-norma susila menjadikan suatu bangsa lebih bernartabat. Hubungan pendidikan dengan kebudayaan akan semakin kuat dan kokoh bila didukung dengan nilai demokrasi, dimana fungsi pendidikan sebagai pentransfer ilmu pengetahuan untuk membina kepribadian manusia agar lebih kreatif dan produktif yang mampu mampu menciptakan kebudayaan yang lebih bermakna. Semoga. (Tulisan ini dihimpun dan disarikan dari berbagai pengalaman belajar,  Penulis: Guru SMP Negeri 11 Kota Jambi).


No comments:

Post a Comment