Keterlibatan Publik Dalam Aktivitas
Pendidikan dan Kebudayaan

Oleh : Drs. Nelson Sihaloho
Karya ini diajukan untuk mengikuti Lomba Artikel dan Karya
Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun 2016
Rasional
Menarik untuk dicermati, keterlibatan publik
dalam aktivitas pendidikan dan kebudayaan merupakan strategi pemerintah
khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam memberikan pelayanan
sekaligus mengubah paradigm layanan pendidikan di tanah air. Informasi dari
berbagai sumber mengungkapkan, bahwa pelibatan publik menjadi salah satu
kerangka strategi dalam Tiga Kerangka Strategi Kemendikbud untuk membangun
bidang pendidikan dan kebudayaan. Anies Baswedan (2016) menekankan pentingnya mengkomunikasikan
informasi ke publik mengenai kebijakan Kemendikbud.
Adanya informasi yang baik akan dapat
menciptakan interaksi antarpelaku pendidikan untuk menggerakkan ekosistem
pendidikan (sumber: Rapat Koordinasi
Informasi, Komunikasi, dan Layanan Masyarakat Kemendikbud di Jakarta,
(18/2/2016). Anis Baswedan, et. el juga menggarisbawahi tentang
desentralisasi pendidikan yang sudah berjalan selama 15 tahun namun belum
banyak dipahami masyarakat. Sejak desentralisasi di bidang pendidikan berlaku
pada tahun 2001, sebagian otoritas pendidikan dilimpahkan ke pemerintah daerah.
Namun hingga sekarang, sebagian besar
masyarakat mengadukan semua masalah pendidikan ke pemerintah pusat (Kemendikbud-red),
bukan menuntut ke pemerintah daerah. Keterlibatan publik pada prioritas
kebijkan pendidikan nasional membantu perwujudan Rencana Strategi (restra)
Kemendikbud., khususnya dalam pembangunan pendidikan dan kebudayaan pada lima
tahun ke depan. Salah satu contohnya adalah, anggaran negara untuk bidang pendidikan
tahun 2015 mencapai lebih dari Rp 400 triliun.
Dari total anggaran itu sebanyak 62,2
persen di antaranya langsung ditransfer ke daerah, sementara yang dikelola
Kemendikbud hanya 12,7 persen. Besarnya anggaran pendidikan di daerah
membutuhkan peran penguatan berupa kontrol bersama antara pemerintah pusat dan
masyarakat sipil. Untuk itu, keterlibatan publik dalam program pendidikan
menjadi sangat penting. (sumber pidato Mendikbud,
Anies Baswedan, Simposium Pendidikan Nasional: Membumi-Landaskan Revolusi
Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia)
Dalam kerangka strategi Mendikbud
2015-2019 bahkan secara eksplisit disebutkan tentang pelibatan publik ini.
Pelibatan ini misalnya dilakukan dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan
dengan berbasis data, riset, dan bukti lapangan, serta membantu penguatan
kapasitas tata kelola pada birokrasi pendidikan di daerah. Menciptakan
pendidikan yang baik tidak cukup hanya dilakukan Kemdikbud.
Pada RNPK 2016 yang berlangsung 21-23
Februari 2016 lalu yang mengambil tema "Meningkatkan Pelibatan Publik
dalam Membangun Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat dan
Daerah". Selain sidang pleno,
peserta RNPK 2016 dan bersidang tujuh komisi. Komisi 1 fokus pada pembahasan
tema PAUD dan Dikmas dalam Mencerdaskan Masyarakat; Komisi 2 membahas Wajib
Belajar 12 Tahun; Komisi 3 Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan; Komisi 4
Kurikulum, Penilaian, dan Akreditasi; Komisi 5 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Internasional; Komisi 6 Membangun Budaya dan Budaya Membangun; serta Komisi 7
Efektivitas Birokrasi, Pelibatan Publik, dan Hubungan Pusat dan Daerah. (sumber
RNPK Pusdiklat Sawangan, 2016).
Sebelumnya Anies Baswedan (2015) telah mengungkapkan, keterlibatan
publik pada prioritas kebijakan pendidikan nasional membantu perwujudan Rencana
Strategi (renstra) Kemendikbud. khususnya dalam pembangunan pendidikan dan
kebudayaan pada lima tahun ke depan. Renstra yang saat ini tengah menjadi
prioritas Kemendikbud terdiri atas tiga poin. Pertama, menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yakni, guru,
siswa, orang tua dan kepala sekolah, untuk membentuk ekosistem yang sehat dan
kuat,; Kedua, percepatan peningkatan mutu dan akses pendidikan dan ketiga, mengembangkan efektifitas
birokrasi pendidikan melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik,(sumber
Berita Jurnal Asia, Rabu 25/2/2015).
Kemendikbud akan membuka ruang seluas-luanya bagi partisipasi publik
di berbagai aktivitas seperti pengawasan konten buku teks di sekolah, pengayaan
kosa kata Bahasa Indonesia, pengawasan tindak kekerasan di sekolah, dan
lain-lain. Sebagai upaya mendorong agar publik tergerak untuk peduli dengan
pendidikan dan kebudayaan, salah satu hal yang dilakukan Kemendikbud adalah
menyediakan informasi yang dibutuhkan publik. Sejalan dengan upaya menyediakan informasi
pendidikan dan kebudayaan yang dibutuhkan publik, Mendikbud mengenalkan
sejumlah layanan baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam RNPK
2016.
Layanan yang diperkenalkan dalam pembukaan RNPK tahun ini adalah
aplikasi Sekolah Kita, Neraca Pendidikan Daerah, Statistik Pendidikan, serta
Layanan Informasi, Pengaduan, dan Saran. Anies Baswedan, et.el, juga menyebut bahwa layanan-layanan
tersebut sebagai platform untuk mendukung tumbuhnya partisipasi publik, (sumber: http// www. kemdikbud. go.id/ main/2016/02/mendikbud-dorong-pelibatan-publik-dilakukan-di-pusat-dan-daerah).
Informasi dari berbagai media juga mengungkapkan bahwa isu pelibatan publik
dalam pendidikan dan kebudayaan menjadi isu utama yang dibahas dalam Rembuk
Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2016. Anis Baswedan (2016) menyatakan
bahwa isu pelibatan publik dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan
kebudayaan sangat penting karena selama ini pengelolaan kegiatan tidak
terintegrasi.( sumber: Copyright© Antara, 2016).
Lebih lanjut Anis Baswedan (2016) menyatakan pihaknya
sedang merumuskan metode pelibatan publik yang lebih intensif dalam penanganan
pendidikan yang selama ini dalam lingkup pemerintahan. Anies,et.el, menjelaskan, cakupan publik
dalam upaya perlibatan tersebut bukan hanya bermakna hanya diwakili oleh
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi tertentu. Anis Baswedan,et.el menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat
sipil dalam pelaksanaan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, terutama di
pelosok-pelosok daerah. Masalahnya, dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang
cerdas dan siap dalam persaingan global dan akan sulit jika hanya mengandalkan
pemerintah untuk bertindak.
Saat ini anggaran yang dikelola oleh Kemdikbud sekitar 2,6 persen dari
dana APBN-P (Rp 1.984,15 triliun) atau Rp 52,07 triliun. Sementara anggaran
pendidikan yang dikucurkan negara sekitar 20,59 persen dari dana APBN-P atau Rp
408,54 triliun dimana dari angka sebesar itu, yang ditransfer ke daerah sebesar
Rp 254,18 triliun. (sumber: Anies,
Pelibatan Publik Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan, Ranny Virginia, CNN Indonesia Selasa, 24/02/2015 11:22
WIB). Anis Baswedan,et.el, juga mengemukakan bahwa keterlibatan masyarakat
dibutuhkan sebagai prioritas dalam kebijakan pendidikan nasional. Sehingga
pelibatan publik sangat dibutuhkan dalam kemajuan pendidikan dimana masyarakat
bisa berpartisipasi aktif dan mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi
seputar dunia pendidikan akhir-akhir ini.
Selain itu diperlukan strategi yang kuat dan andal sehingga
keterlibatan publik dalam aktivitas pendidikan dan kebudayaan bisa berjalan
dengan baik, berintegritas, transparan serta terwujudnya pelaku pendidikan dan
kebudayaan yang kuat. Mengacu pada hal sebagaimana diuraikan diatas perlu
harmonisasi dalam rangka memperkuat terwujudnya pelaku pendidikan yang siap
bersaing pada era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa landasan yang kuat
akan menjadi modal utama dalam mengarungi persaingan yang semakin kompetitif
tersebut.
Pendidikan
Cermin Kebudayaan
Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan adalah satu keseluruhan
meskipun dibuat berjenjang, dimana secara formal sejak TK hingga jenjang S-3. Itulah sebabnya pendidikan (education)
berbeda dengan persekolahan (schooling). Persekolahan mengurus
(memikirkan) semua bahan pelajaran yang diperlukan oleh anak didik untuk mampu survive dalam menempuh kehidupan.
Pendidikan bertanggung
jawab atas perkembangan keseluruhan pribadi anak (the development of the
whole child). Intinya bahwa
pendidikan formal anak bangsa ditetapkan di bawah tanggung jawab satu orang
menteri meskipun terjadi perubahan atau pergantian pemerintahan. Pendidikan merupakan suatu sistem untuk
meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan, sekaligus
sebagai upaya pewarisan nilai-nilai budaya terhadap kehidupan manusia.
Pendidikan merupakan produk budaya dan
sebaliknya budaya merupakan produk pendidikan sebab proses kunci memperoleh
kebudayaan adalah belajar dan kemudian meneruskan serta mengubah apa yang telah
dipelajari tersebut. Itulah sebabnya pendidikan merupakan gejala kebudayaan
yang sejatinya diidentikkan dengan manusia adalah makhluk berbudaya. Selain itu
perkembangan pendidikan sejajar dengan perkembangan budaya yang bersifat
reflektif dan progressif.
Perbedaan kebudayaan inilah yang menjadi
cermin suatu bangsa terhadap bangsa lainnya. Tugas kebudayaan bukan untuk
memonopoli lembaga pendidikan formal, melainkan kebersamaan warga dan negara
karena segala unsur kebudayaan bernilai pendidikan baik itu yang direncanakan mapun tidak direncanakan. Selain
itu pendidikan juga memanusiakan manusia dalam budaya menuju peradaban yang
lebih baik. Pendidikan menjadi prakarsa terhadap terjadinya pengalihan
pengetahuan serta ketrampilan melalui pengejewantahan nilai-nilai budaya, moral
dalam kehidupan.
Pendidikan juga berfungsi mewariskan
nilai-nilai, norma-norma, tradisi kehidupan pada lingkungan keluarga,
masyarakat yang senantiasa tumbuh berkembang menjadi simbol-simbol tingkahlaku,
panutan termasuk pola-pola kebudayaan dalam kehidupan. Indonesia sebagai negara
multikultural dituntut untuk mampu menerapkan sekaligus mengimpelemntasikan
tiga aspek mutual dalam pendidikan. Ke tiga
aspek itu adalah bahwa pendidikan sebagai cermin kebudayaan membangun saling
percaya (mutual trust), memahami
saling pengertian (mutual understanding)
serta menjunjung sikap saling menghargai (mutual
respect).
Mengacu pada hal diatas maka secara jelas bahwa pendidikan secara
praktis tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai budaya. Untuk menjaga dan
melestarikan kebudayaan harus diproses dan ditransfer dengan cara efektif yakni
melalui pendidikan. Pendidikan dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat
erat bahkan menjadi bagian yang integral antara satu dengan yang lainnya.
Sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
menghadapi era-global, tradisi dan kebudayaan yang selama ini kita pegang harus
lebih diperkuat lagi melalui penguatan kelembagaan “Bangga Akan Budaya
Indonesia”. Penguatan budaya dalam pendidikan selain menaikkan harkat dan
martabat juga mampu menaikkan “gengsi”
sebagai bangsa yang berbudaya. Kekayaan budaya dengan segala kearifan lokal
yang dimiliki oleh berbagai wilayah di negeri ini mencerminkan betapa bangsa
kita memiliki kepribadian yang luhur.
Mengutip pendapat Freeman Butt dalam bukunya yang terkenal Cultural
History of Western Education bahwa:Pendidikan adalah kegiatan menerima dan
memberikan pengetahuan sehingga kebudayaan dapat diteruskan dari generasi ke
generasi berikutnya. Itulah sebabnya tujuan pendidikan harus mengandung tiga
nilai. Pertama adalah, otonomi yang
berarti memberikan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan kepada individu maupun
kelompok ,untuk dapat hidup mandiri dan hidup bersama dalam kehidupan yang
lebih baik.
Kedua adalah, equity (keadilan),yang berarti bahwa
tujuan pendidikan tersebut harus memberi kesempatan kepada seluruh warga
masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan berbudaya dan kehidupan
ekonomi dengan memberinya pendidikan dasar yang sama. Ketiga adalah, survival, yang
berarti bahwa ,dengan pendidikan akan menjamin pewarisan kebudayaan dari satu
generasi kepada generasi berikutnya. Intinya pendidikan mengemban tugas untuk menghasilkan
generasi yang baik, manusia-manusia yang lebih berkebudayaan, manusia sebagai individu
yang memiliki kepribadian yang lebih baik.
Pelaku
Pendidikan Kebudayaan yang Kuat
Budaya
menurut antropologi adalah dasar terbentuknya kepribadian manusia. Budaya
membentuk identitas seseorang, identitas masyarakat bahkan identitas suatu
bangsa. Pendidikan sebagai suatu proses merupakan interaksi antara pendidik dan
peserta didik dalam suatu masyarakat, pendidikan
memiliki visi kehidupan hidup dalam masyarakat.
Pendidikan
selain menanamkan serta menaburkan benih-benih budaya dalam peradaban manusia
juga mengemban visi dan misi yang lebih jauh ke depan bersama masyarakat bahkan dalam skala yang
lebih luas berkembang bersama masyarakat global. Budaya merupakan suatu cara
hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi ke generasi. Sering kali kita melihat fakta dilapangan
bahwa budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem kepercayaa, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, termasuk karya seni.
Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Tatkala
seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa benar budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas dimana banyak aspek
budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Kita
juga melihat bahwa kebudayaan itu merupakan kultur dimana dalam pengertian
intrinsik dari budaya sebuah masyarakat atau sebuah bangsa, sementara dalam
sipilisasi berarti terarah pada masyarakat modern dimana kehidupan masyarakat
yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peningkatan
nilai-nilai kemanusiaan (humanisasi).
Untuk mewujudkan peilaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat maka pendidikan
nilai-nilai dan kebudayaan harus lebih
dikedepankan disekolah. Pendidik sebagai bagian terdepan dan tonggak utama
dalam meningkatkan pendidikan bermutu dituntut untuk lebih mengedepankan
prinsip filosofis pendidikan kebudayaan yang berkesinambungan.
Pendidikan dan kebudayaan
sangat erat sekali hubugannya, sebab keduanya berkesinambungan, saling
mendukung satu sama lain dimana tradisi sebagai muatan budaya senantiasa wajib
dilestarikan dalam kehidupan masyarakat,
dari generasi ke generasi berikutnya. Transfer
nilai-nilai budaya yang paling efektif adalah melalui proses pendidikan. Pendidikan mengemban dua tugas utama, yaitu peningkatan
potensi individu dan pelestarian nilai-nilai budaya.
Fakta
juga membuktikan bahwa seluruh sprektum kebudayaan hanya bisa dialihkan dari
satu generasi ke generasi lain melalui pendidikan. Dengan demikian, pendidikan
tidak hanya merupakan prakarsa terhadap terjadinya pengalihan pengetahuan dan
ketrampilan tetapi juga melalui transfer pengalihan nilai-nilai budaya dan
norma-norma sosial. Nilai-nilai budaya yang diwariskan merupakan unsur luar
yang masuk ke dalam diri manusia, sementara dalam diri manusia adalah unsur
yang menonjol keluar seperti perkembangan potensi yang dimiliki manusia.
Karena
itu untuk mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat maka tugas utama pendidikan adalah berupaya mewariskan
nilai-nilai budaya sesuai dengan potensi dan lingkungan pada individu dan
masyarakat. Lingkungan yang baik akan
memberi corak terhadap watak dan
kepribadian anak bangsa serta berusaha mewariskan nilai-nilai budaya yang
dimilikinya dengan tujuan memelihara kepribadian dan identitas budaya sepanjang
masa. Mewariskan budaya melalui pendidikan tidak akan pernah terhenti karena
dilakukan secara berkesinambungan.
Budaya-budaya
dari berbagai wilayah di Indonesia harus diaplikasikan sejak dini dalam
kurikulum pendidikan menjadi sebuah refleksi hasil-hasil kebudayaan nenek
moyang masa lampau yang wajib diwarisi oleh para generasi-generasi saat ini dan
masa medatang. Suatu hal yang tidak mungkin bahwa peradaban dibangun tanpa
budaya, namun budaya dapat dikembangkan tanpa perlu modernisasi. Intinya bahwa pendidikan
merupakan suatu proses yang menggabungkan konsep membangun peradaban dan
mengembangkan budaya kemanusiaan (a
culture and civilized human being).
Tidak
ada salahnya kita melakukan refleksi bahwa tonggak transformasi budaya yang
muncul pada era Kebangkitan Nasional (1908) perlu kita transformasikan sesuai
dengan tuntutan era global dan tuntutan di masa depan dengan slogan abad
pengetahuan. Penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih
optimal, efektif, efisien dan berhasil, memerlukan keterkaitan berbagai stakeholder. Masyarakat memiliki peran
yang sangat penting dalam berkembangnya kebudayaan disekitar kita.
Kebudayaan
merupakan ciri khas yang dimiliki oleh suatu masyarakat yang secara turun
temurun dimanifestasikan secara berkesinambungan. Budaya merupakan salah satu
unsur dasar dalam kehidupan sosial dan mempunyai peranan penting dalam
membentuk pola berpikir maupun pola pergaulan dalam masyarakat. Kebudayaan
merupakan suatu yang agung dan mahal, karena tercipta dari hasil rasa, karya,
karsa dan cipta manusia dimana kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada pada
manusia.
Mengutip
pendapat Koentjaraningrat salah seorang pakar dan ahli kebudayaan
Indonesiao mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan,
tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Kebudayaan
adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota
masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan
perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh semua masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kebudayaan juga mencakup semua unsur yang
diciptakan manusia dari kelompoknya, dengan jalan mempelajarinya secara sadar
atau dengan suatu proses pemciptaan keadaan-keadaan tertentu.
Berbagai macam
teknik, lembaga-lembaga sosial, kepercayaan, maupun pola-pola perilaku, dipergunakan
sebagai sarana untuk menganalisa manusia, mempunyai arti yang berbeda dengan
pengertian berbudaya (cultured). Pengertian berbudaya menunjuk pada kemampuan
manusia (yang berbudaya) untuk memanfaatkan pelbagai unsur peradaban
masyarakat. Bagi generasi penerus yang ingin memahami esensi hakikat
kebudayaan, harus dapat memecahkan paradoks-paradoks dalam kebudayaan.
Paradoks-paradoks tersebut dapat mengakibatkan terjadinya masalah-masalah, oleh
karena itu sifatnya fundamental, sehingga sukar untuk menyerasikan kontradiksi-kontradiksi
yang ada.
Paradoks-paradoks
itu yakni dalam pengalaman manusia, maka kebudayaan bersifat universal, akan
tetapi setiap manifestasinya secara lokal atau regional adalah khas (unique). Kebudayaan bersifat stabil, dinamis
dimana wujud kebudayaan senantiasa berubah secara konstan. Kebudayaan mengisi
dan menentukan proses kehidupan manusia, akan tetapi jarang disadari dalam
pikiran.
Kebudayaan itu
juga sifatnya bermacam-macam, akan tetapi karena semuanya adalah buah keluhuran
budi (adab) maka semua kebudayaan selalu bersifat tertib, indah berfaedah,
luhur, memberi rasa damai, senang, bahagia, dan sebagainya. Sifat kebudayaan
menjadi tanda dan ukuran tentang rendah-tingginya keadaban dari masing-masing
bangsa. Begitu juga dengan pengembangan kepribadian, tanpa kepribadian manusia
tidak ada kebudayaan, meskipun kebudayaan bukanlah sekadar jumlah dari
kepribadian-kepribadian.
Individu adalah kreator-kreator,
sekaligus manipulator dari kebudayaannya dimana dalam pengembangan kepribadian
diperlukan kebudayaan dan seterusnya kebudayaan akan dapat berkembang melalui
kepribadian-kepribadian tersebut. Pendidikan mentransfer ilmu pengetahun dan
ditegaskan bahwa ilmu pengetahuan adalah suatu institusi kebudayaan, suatu kegiatan
manusia untuk mengetahui tentang diri sendiri dan alam sekitarnya dengan tujuan
untuk mengenal manusia sendiri, perubahan-perubahan yang dialami dan cara
mencegahnya. Mendorong atau mengarahkannya, serta mengenal lingkungan yang
dekat dan jauh darinya, perubahan-perubahan lingkungan dan variasinya, untuk
memanfaatkan, menghindari dan mengendalikannya.
Penutup
Dari sekelumit uraian diatas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa kebudayaan
adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota
masyarakat dan apabila dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan
perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua masyarakat. Untuk
mewariskan nilai-nilai kebudayaan kepada anak bangsa (peserta didik) diperlukan keterlibatan publik dalam
pendidikan dan kebudayaan. Bangsa yang berbudaya akan hidup tertib, damai
selalu memegang teguh adat istiadat, berperilaku halus indah, tertib damainya
pemerintahan negeri, menjunjung tinggi norma-norma susila menjadikan suatu
bangsa lebih bernartabat. Hubungan pendidikan dengan kebudayaan akan semakin
kuat dan kokoh bila didukung dengan nilai demokrasi, dimana fungsi pendidikan
sebagai pentransfer ilmu pengetahuan untuk membina kepribadian manusia agar
lebih kreatif dan produktif yang mampu mampu menciptakan kebudayaan yang lebih
bermakna. Semoga. (Tulisan ini dihimpun dan disarikan dari berbagai pengalaman belajar, Penulis: Guru SMP Negeri 11 Kota Jambi).
No comments:
Post a Comment