Masihkah
Budaya “hamburger”
Berlaku
Untuk Penugasan Kepsek?
Oleh: Nelson Sihaloho
Rasional
Seiring dengan tuntutan paradigma pendidikan di era global
tuntutan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitassudah menjai bagian yang
tidak terpisahkan dalam penyelengaraan pendidikan bermutu. Namun yang sering terjadi kepala sekolah hanya
mengfungsikan dirinya sebagai pemimpin manajemen, aktivitasnya lebih banyak sibuk
mengurusi administrasi. Dana BOS yang semestinya diperuntukkan untuk
meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan habis tidak sesuai sasaran bahkan
ludes hanya sebatas surat pertanggungjawaban diatas kertas. Sering terjadi
bahwa pengangkatan kepala sekolah cenderung tidak transparan, bersifat politis
bahkan mutu, prestasi dan kepemimpinan kepala sekolah rendah. Kesuksesan
sebuah sekolah tidak terlepas dari peran semua komponen sekolah, termasuk kepala
sekolah kepemimpinannya sangat krusial dalam sebuah struktur organisasi
sekolah. Mengutip pendapat Mac Gregor (1979) mendefinisikan kepemimpinan
sebagai pemimpin yang mengajak pengikutnya untuk mencapai tujuan bersama yang
mempresentasikan nilai-nilai dan motivasi, keinginan, kebutuhan dan aspirasi,
serta harapan diantara pemimpin dan pengikutnya. Masih banyak ditemukan kepala
sekolah yang belum memahami esensi dari leadership style
sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya terjadi tumpang tindih amanah di
antara guru di sekolah. Kepala sekolah seharusnya menjadi promotor setiap
program-program unggulan di sekolah, baik melalui media cetak maupun
elektronik. Namun kenyataan berbanding terbalik, ironisnya para kepala sekolah
tidak mampu melakukannya dengan berbagai alasan yang tidak rasional. Apabila pemilihan kepala sekolah tidak
dilakukan sesuai mekanisme yang seharusnya, sudah jelas nasib sekolah akan
terancam stagnan karena dipimpin oleh orang-orang yag tidak memiliki
kapabalitas untuk memimpin. Apakah diduga karena masih ada budaya “hamburger”
penugasan guru mendapatkan tugas tambahan kepala sekolah. Ibarat makanan
hamburger harus dipesan ditoko makanan tertentu yang menjual hamburger. Selain
itu “harus menyetor buah tangan, rutin menyetor supaya jabatan tidak digeser”. Masalahnya
sekarang “apakah pengangkatan seorang
kepala sekolah mengacu pada standar kualifikasi yang ketat ataukah hanya karena
faktor kekerabatan atau karena balas budi karena menjadi tim sukses pada suatu
perhelatan? Ataukah masih kental aromanya dengan istilah “hamburger” itu?. Fakta-fakta
dilapangan seringkali kepala sekolah dalam menjalankan kepemimpinannya dengan system solo practice. Dimana semua keputusan hanya
bertumpu pada atasan semata. Namun bawahan juga berhak mengambil keputusan terutama
dalam keadaan genting yang membutuhkan keputusan segera. Banyak kepala sekolah
tidak mampu menciptakan perubahan. Padahal setiap pemimpin dituntut untuk menciptakan
perubahan sesuai dengan mindset dan
pengalamannya. Maju mundur sebuah sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan
kepala sekolah.
Musuh-Musuh Sekolah
Mentalitas para penentu
kebijakan pengangkatan dan penempatan kepala sekolah yang menda apat
kepercayaan tugas tambahan sepertinya perlu dipertanyakan. Jika “harus menyetor
buah tangan, rutin menyetor agar jabatan tidak digeser” dan sering diistilahkan orang dengan “Vitamin
D” memang sulit dibuktikan karena bukti pembayaran tidak ada kwitansinya. Otoritas
kepala sekolah juga seringkali disalahgunakan oleh oknum–oknum kepala sekolah
seperti tindakan korupsi, pungutan liar dan lain sebagainya. Oknum kepala
sekolah juga diduga sering memelihara kaki tangan untuk melegalkan pungli
berdalih sumbangan sukarela. Kasus-kasus
yang sering terjadi antara lain disebabkan kurangnya partipasi guru dan
masyarakat dalam berbagai kebijakan pendidikan disekolah. Partisipasi yang
terbatas secara tidak langsung bisa menimbulkan korupsi di lingkungan sekolah.
Dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (R APBS )
seluruh pemangku kepentingan wajib dilibatkan dalam proses penyusunan.
Rendahnya pengawasan fungsional juga menjadi salah satu faktor penyebab adanya
korupsi disekolah yang di lakukan oleh oknum-oknum kepala sekolah. Padahal
dinas pendidikan sudah memiliki satuan pengawas dimana salah satu tugasnya
adalah memantau keberlangsungan operasional sekolah. Konsekuensinya,
model Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang mengharuskan
“gunakan uang semuanya” harus bergeser menjadi “gunakan uang seefisien mungkin”.
Bahkan kepala sekolah tidak pernah memaparkan visinya dihadapan masyarakat
belajar dan hanya dipaparkan kepada orang-orang dekat kepada sekolah.
Padahal visi merupakan pandangan jauh
kedepan kemana sekolah akan dibawa atau gambaran masa depan yang diinginkan
oleh sekolah. Misi merupakan tindakan untuk merealisasikan visi. Tujuan adalah
penjabaran misi, yaitu apa yang akan dihasilkan oleh sekolah dalam jangka 1-3
tahun kedepan. Sasaran adalah penjabaran tujuan, yaitu sesuatu yang akan
dihasilkan dalam waktu satu bulan, satu semester, atau satu tahun. Agar sasaran
dapat dicapai dengan efektif, maka sasaran harus dibuat spesifik, terukur,
jelas kriterianya, dan disertai indikator-indikator dengan rinci. Namun
kenyataan dilapangan seringkali bertolak belakang dengan fakta-fakta
karakteristik manajemen kepala sekolah. Akibatnya kepala sekolah menjadi musuh
masyarakat belajar, guru-guru tidak peduli dengan kepemimpinan kepala sekolah,
meningkatnya kecurigaan dilingkungan sekolah, kepala sekolah tidak mampu
membuat keputusan yang fair karena melindungi kepentingannya, mediokrasi tanpa
prestasi. Munculnya arogansi oknum kepala sekolah, pemborosan pada kegiatan yang
sifatnya menyimpang akibat penyelewengan yang dilakukan oknum kepala sekolah.
Selain itu kaku dalam menjalankan tugas profesionalismenya, bermuka dua dalam
bersikap dan bertindak dilingkungan sekolah. Akibat lainnya apa yang telah dirumuskan
sebagaimana sasaran yang akan dicapai oleh sekolah memilih fungsi-fungsi yang diperlukan untuk
mencapai sasaran itu dalam analisis SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity,
Threat) tidak tercapai. Semakin banyak ditemukan faktor-faktor yang tidak
siap (mengandung persoalan), dan semakin kompleks mengupayakan langkah-langkah
pemecahan persoalannya. Sepanjang masih ada persoalan, maka sasaran tujuan
pencapaian sekolah tidak akan pernah tercapai.
Kepemimpinan
Efektif
Suatu
organisasi akan berhasil mencapai tujuan dan program-programnya jika
orang-orang yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugas dan
memaksimalkan tugasnya dengan
baik sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya, maka diperlukan seorang
pemimpin yang dapat mengarahkan segala sumber daya dan membawa organisasi
pendidikan (sekolah) menuju ke arah pencapaian
tujuan. Kepemimpinan yang efektif tidak terlepas dari pengaruh pola
kepemimpinan kepala sekolah
itu sendiri, yang diterapkan dalam sebuah organisasi (sekolah). Kepemimpinan
merupakan suatu proses yang mengandung unsur mempengaruhi, adanya kerjasama dan
mengarah pada suatu hal dan tujuan bersama dalam sebuah organisasi. Kepemimpinan
dalam bahasa Inggris disebut leadership yang berarti being a leader power of leading;
the qualities of leader, yang berarti kekuatan atau kualitas seseorang
dalam memimpin dan mengarahkan apa yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan,
Hornby (1987:6). Menurut Terry dalam Ahmad Fauzi (2006:4), Pemimpin menunjukan
posisi, sedangkan kepemimpinan menunjukkan kepada proses atau aktifitas
mempengaruhi. Butr Namus (2001:19) menyatakan, Kepemimpinan merupakan prilaku
untuk mempengaruhi individu atau kelompok untuk melakukan sesuatu dalam rangka
tercapainya tujuan organisasi. Secara
lebih sederhana dibedakan antara kepemimpinan dan menejemen, yaitu pemimpin
mengerjakan sesuatu yang benar (People who do think right), sedangkan
menejer (People do right think). Landasan inilah yang menjadi acuan
mendasar untuk melihat peran pemimpin dalam suatu organisasi. Perbedaan ini
memberikan gambaran bahwa pemimpin biasanya terkait dengan tingkat pucak atau
pengambil keputusan puncak yang bersifat menyeluruh dalam organisasi, sedangkan
menejerial merupakan pengambilan keputusan tingkat menengah. Keating (1986:11)
menyatakan bahwa gaya kepemimpinan yang diterapkan para pemimpin secara umum
terbagi menjadi dua hal, yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas (task
oriented) dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia (human relation
oriented). Sedangkan Blanchard (1992:30) mengemukakan empat gaya kepemimpinan
dasar yaitu:Gaya Directing (mengarahkan), Gaya Coaching (melatih), Gaya
Supporting (mendukung) serta Gaya Delegation (mendelegasikan).
Kepemimpinan
yang efektif akan terwujud apabila dijalankan sesuai dengan fungsinya. Fungsi
kepemimpinan itu berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan
kelompok/organisasi masing-masing, yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin
berada di dalam dan bukan di luar situasi itu. Pemimpin harus berusaha agar
menjadi bagian di dalam situasi sosial kelompok/oreganisasinya. Pemimpin yang
membuat keputusan dengan memperhatikan situasi sosial kelompok organisasinya,
akan dirasakan sebagai keputusan bersama yang menjadi tanggung jawab bersama
pula dalam melaksanakannya. Dengan demikian akan terbuka peluang bagi pemimpin
untuk mewujudkan fungsi-fungsi kepemimpinan sejalan dengan situasi sosial yang
dikembangkannya. Untuk mencapai efektivitas dalam kepemimpinannya, kepala
sekolah harus memiliki tiga keterampilan konseptual berkaitan dengan keterampilan
untuk memahami dan mengoperasikan organisasi. Karena itu Kepala sekolah merupakan pejabat
formal, manajer, pemimpin dan pendidik. Jabatan kepala sekolah memerlukan
persyaratan universal yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi
keahlian atau kemampuan dasar dan sifat atau watak. Selain persyaratan
universal juga terdapat persyaratan khusus yang meliputi berbagai macam
kemampuan seperti penguasaan terhadap tugas dan keterampilan profesional dan
kompetensi administrasi dan pengawasan. Menurut Tracey (1999), menjelaskan
keahlian atau kemampuan dasar sebagai kelompok kemampuan yang harus dimiliki
oleh tingkat pemimpin yang mencakup: technical,
human dan conceptual skill
(the basic and developable skills). Dalam melaksanakan aktivitasnya bahwa pemimpin
dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Sebagaimana dikemukakan oleh H. Jodeph
Reitz (1981), yakni: Kepribadian (personality), Harapan dan perilaku atasan, Karakteristik,
Kebutuhan tugas, Iklim dan kebijakan serta harapan
dan perilaku rekan. Dengan begitu gelar kepala sekolah professional akan menjadi buah
terindah dari perjuangan memimpin timnya. Sebagaimana John.C. Maxwell
menyatakan “Leadership is not about
titles, position or flowchart. It is about one life influencing another”.
Semoga budaya “hamburger” dalam merekrut Kepala Sekolah tidak terjadi lagi. ( disarikan dari berbagai sumber relevan:
Penulis adalah guru SMPN 11 Kota Jambi).
No comments:
Post a Comment