Monday, May 16, 2016

BUDAYA KEPSEK MENYETOR UPETI

Masihkah Budaya “hamburger”
Berlaku Untuk Penugasan Kepsek?
Oleh: Nelson Sihaloho
Rasional
Seiring dengan tuntutan paradigma pendidikan di era global tuntutan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitassudah menjai bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelengaraan pendidikan bermutu. Namun   yang sering terjadi kepala sekolah hanya mengfungsikan dirinya sebagai pemimpin manajemen, aktivitasnya lebih banyak sibuk mengurusi administrasi. Dana BOS yang semestinya diperuntukkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan habis tidak sesuai sasaran bahkan ludes hanya sebatas surat pertanggungjawaban diatas kertas. Sering terjadi bahwa pengangkatan kepala sekolah cenderung tidak transparan, bersifat politis bahkan mutu, prestasi dan kepemimpinan kepala sekolah rendah. Kesuksesan sebuah sekolah tidak terlepas dari peran semua komponen sekolah, termasuk kepala sekolah kepemimpinannya sangat krusial dalam sebuah struktur organisasi sekolah. Mengutip pendapat Mac Gregor (1979) mendefinisikan kepemimpinan sebagai pemimpin yang mengajak pengikutnya untuk mencapai tujuan bersama yang mempresentasikan nilai-nilai dan motivasi, keinginan, kebutuhan dan aspirasi, serta harapan diantara pemimpin dan pengikutnya. Masih banyak ditemukan kepala sekolah yang belum memahami esensi dari leadership style  sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya terjadi tumpang tindih amanah di antara guru di sekolah. Kepala sekolah seharusnya menjadi promotor setiap program-program unggulan di sekolah, baik melalui media cetak maupun elektronik. Namun kenyataan berbanding terbalik, ironisnya para kepala sekolah tidak mampu melakukannya dengan berbagai alasan yang tidak rasional.  Apabila pemilihan kepala sekolah tidak dilakukan sesuai mekanisme yang seharusnya, sudah jelas nasib sekolah akan terancam stagnan karena dipimpin oleh orang-orang yag tidak memiliki kapabalitas untuk memimpin. Apakah diduga karena masih ada budaya “hamburger” penugasan guru mendapatkan tugas tambahan kepala sekolah. Ibarat makanan hamburger harus dipesan ditoko makanan tertentu yang menjual hamburger. Selain itu “harus menyetor buah tangan, rutin menyetor supaya jabatan tidak digeser”. Masalahnya sekarang  “apakah pengangkatan seorang kepala sekolah mengacu pada standar kualifikasi yang ketat ataukah hanya karena faktor kekerabatan atau karena balas budi karena menjadi tim sukses pada suatu perhelatan? Ataukah masih kental aromanya dengan istilah “hamburger” itu?. Fakta-fakta dilapangan seringkali kepala sekolah dalam menjalankan  kepemimpinannya dengan system solo practice.  Dimana semua keputusan hanya bertumpu pada atasan semata. Namun bawahan juga berhak mengambil keputusan terutama dalam keadaan genting yang membutuhkan keputusan segera. Banyak kepala sekolah tidak mampu menciptakan perubahan. Padahal setiap pemimpin dituntut untuk menciptakan perubahan sesuai dengan mindset dan pengalamannya. Maju mundur sebuah sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah.
Musuh-Musuh Sekolah                                                                                                                   
Mentalitas para penentu kebijakan pengangkatan dan penempatan kepala sekolah yang menda apat kepercayaan tugas tambahan sepertinya perlu dipertanyakan. Jika “harus menyetor buah tangan, rutin menyetor agar jabatan tidak digeser”  dan sering diistilahkan orang dengan “Vitamin D” memang sulit dibuktikan karena bukti pembayaran tidak ada kwitansinya. Otoritas kepala sekolah juga seringkali disalahgunakan oleh oknum–oknum kepala sekolah seperti tindakan korupsi, pungutan liar dan lain sebagainya. Oknum kepala sekolah juga diduga sering memelihara kaki tangan untuk melegalkan pungli berdalih sumbangan sukarela.  Kasus-kasus yang sering terjadi antara lain disebabkan kurangnya partipasi guru dan masyarakat dalam berbagai kebijakan pendidikan disekolah. Partisipasi yang terbatas secara tidak langsung bisa menimbulkan korupsi di lingkungan sekolah. Dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (R APBS ) seluruh pemangku kepentingan wajib dilibatkan dalam proses penyusunan. Rendahnya pengawasan fungsional juga menjadi salah satu faktor penyebab adanya korupsi disekolah yang di lakukan oleh oknum-oknum kepala sekolah. Padahal dinas pendidikan sudah memiliki satuan pengawas dimana salah satu tugasnya adalah memantau keberlangsungan operasional sekolah. Konsekuensinya, model Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang mengharuskan “gunakan uang semuanya” harus bergeser menjadi “gunakan uang seefisien mungkin”. Bahkan kepala sekolah tidak pernah memaparkan visinya dihadapan masyarakat belajar dan hanya dipaparkan kepada orang-orang dekat kepada sekolah. Padahal  visi merupakan pandangan jauh kedepan kemana sekolah akan dibawa atau gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah. Misi merupakan tindakan untuk merealisasikan visi. Tujuan adalah penjabaran misi, yaitu apa yang akan dihasilkan oleh sekolah dalam jangka 1-3 tahun kedepan. Sasaran adalah penjabaran tujuan, yaitu sesuatu yang akan dihasilkan dalam waktu satu bulan, satu semester, atau satu tahun. Agar sasaran dapat dicapai dengan efektif, maka sasaran harus dibuat spesifik, terukur, jelas kriterianya, dan disertai indikator-indikator dengan rinci. Namun kenyataan dilapangan seringkali bertolak belakang dengan fakta-fakta karakteristik manajemen kepala sekolah. Akibatnya kepala sekolah menjadi musuh masyarakat belajar, guru-guru tidak peduli dengan kepemimpinan kepala sekolah, meningkatnya kecurigaan dilingkungan sekolah, kepala sekolah tidak mampu membuat keputusan yang fair karena melindungi kepentingannya, mediokrasi tanpa prestasi. Munculnya arogansi oknum kepala sekolah, pemborosan pada kegiatan yang sifatnya menyimpang akibat penyelewengan yang dilakukan oknum kepala sekolah. Selain itu kaku dalam menjalankan tugas profesionalismenya, bermuka dua dalam bersikap dan bertindak dilingkungan sekolah. Akibat lainnya apa yang telah dirumuskan sebagaimana sasaran yang akan dicapai oleh sekolah  memilih fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran itu dalam analisis SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity, Threat) tidak tercapai. Semakin banyak ditemukan faktor-faktor yang tidak siap (mengandung persoalan), dan semakin kompleks mengupayakan langkah-langkah pemecahan persoalannya. Sepanjang masih ada persoalan, maka sasaran tujuan pencapaian sekolah tidak akan pernah tercapai.
Kepemimpinan Efektif
Suatu organisasi akan berhasil mencapai tujuan dan program-programnya jika orang-orang yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugas dan memaksimalkan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya, maka diperlukan seorang pemimpin yang dapat mengarahkan segala sumber daya dan membawa organisasi pendidikan (sekolah) menuju ke arah pencapaian tujuan. Kepemimpinan yang efektif tidak terlepas dari pengaruh pola kepemimpinan  kepala sekolah itu sendiri, yang diterapkan dalam sebuah organisasi (sekolah). Kepemimpinan merupakan suatu proses yang mengandung unsur mempengaruhi, adanya kerjasama dan mengarah pada suatu hal dan tujuan bersama dalam sebuah organisasi. Kepemimpinan dalam bahasa Inggris disebut leadership yang berarti being a leader power of leading; the qualities of leader, yang berarti kekuatan atau kualitas seseorang dalam memimpin dan mengarahkan apa yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan, Hornby (1987:6). Menurut Terry dalam Ahmad Fauzi (2006:4), Pemimpin menunjukan posisi, sedangkan kepemimpinan menunjukkan kepada proses atau aktifitas mempengaruhi. Butr Namus (2001:19) menyatakan, Kepemimpinan merupakan prilaku untuk mempengaruhi individu atau kelompok untuk melakukan sesuatu dalam rangka tercapainya tujuan organisasi.  Secara lebih sederhana dibedakan antara kepemimpinan dan menejemen, yaitu pemimpin mengerjakan sesuatu yang benar (People who do think right), sedangkan menejer (People do right think). Landasan inilah yang menjadi acuan mendasar untuk melihat peran pemimpin dalam suatu organisasi. Perbedaan ini memberikan gambaran bahwa pemimpin biasanya terkait dengan tingkat pucak atau pengambil keputusan puncak yang bersifat menyeluruh dalam organisasi, sedangkan menejerial merupakan pengambilan keputusan tingkat menengah. Keating (1986:11) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan yang diterapkan para pemimpin secara umum terbagi menjadi dua hal, yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas (task oriented) dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia (human relation oriented). Sedangkan Blanchard (1992:30) mengemukakan empat gaya kepemimpinan dasar yaitu:Gaya Directing (mengarahkan), Gaya Coaching (melatih), Gaya Supporting (mendukung) serta Gaya Delegation (mendelegasikan).

Kepemimpinan yang efektif akan terwujud apabila dijalankan sesuai dengan fungsinya. Fungsi kepemimpinan itu berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan kelompok/organisasi masing-masing, yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada di dalam dan bukan di luar situasi itu. Pemimpin harus berusaha agar menjadi bagian di dalam situasi sosial kelompok/oreganisasinya. Pemimpin yang membuat keputusan dengan memperhatikan situasi sosial kelompok organisasinya, akan dirasakan sebagai keputusan bersama yang menjadi tanggung jawab bersama pula dalam melaksanakannya. Dengan demikian akan terbuka peluang bagi pemimpin untuk mewujudkan fungsi-fungsi kepemimpinan sejalan dengan situasi sosial yang dikembangkannya. Untuk mencapai efektivitas dalam kepemimpinannya, kepala sekolah harus memiliki tiga keterampilan konseptual berkaitan dengan keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi.  Karena itu Kepala sekolah merupakan pejabat formal, manajer, pemimpin dan pendidik. Jabatan kepala sekolah memerlukan persyaratan universal yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi keahlian atau kemampuan dasar dan sifat atau watak. Selain persyaratan universal juga terdapat persyaratan khusus yang meliputi berbagai macam kemampuan seperti penguasaan terhadap tugas dan keterampilan profesional dan kompetensi administrasi dan pengawasan. Menurut Tracey (1999), menjelaskan keahlian atau kemampuan dasar sebagai kelompok kemampuan yang harus dimiliki oleh tingkat pemimpin yang mencakup: technical, human dan conceptual skill (the basic and developable skills). Dalam melaksanakan aktivitasnya bahwa pemimpin dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Sebagaimana dikemukakan oleh H. Jodeph Reitz (1981), yakni: Kepribadian (personality), Harapan dan perilaku atasan, Karakteristik, Kebutuhan tugas,  Iklim dan kebijakan  serta  harapan dan perilaku rekan. Dengan begitu gelar kepala sekolah professional akan menjadi buah terindah dari perjuangan memimpin timnya. Sebagaimana John.C. Maxwell menyatakan  “Leadership is not about titles, position or flowchart. It is about one life influencing another”. Semoga budaya “hamburger” dalam merekrut Kepala Sekolah tidak terjadi lagi.  ( disarikan dari berbagai sumber relevan: Penulis adalah guru SMPN 11 Kota Jambi).

No comments:

Post a Comment