Guru Berprestasi
Bagaimana Sesungguhnya?
Oleh: Nelson Sihaloho

Abstrak:
Seringkali muncul dikalangan umum bahwa guru
berprestasi itu adalah guru yang sangat cerdas, menguasai 3 bahasa atau lebih,
selalu berhasil membawa siswa juara pada event-evet internasioal bahkan guru
berprestasi bisa diraih bila dekat dengan penguasa ataupun kenal dengan
pejabat-pejabat tertentu. Paling ironis guru tidak naik pangkat lebih 10 tahun
pun layak menyandang “guru berprestasi atau guru teladan, guru favorit”.
Tatkala guru dihadapkan pada aturan baru yang berkaitan dengan memacu
kompetensi guru akan muncul sentimen negatif terhadap perilaku guru yang enggan
mengikuti aturan baru yang diberlakukan.
Fakta dan kenyataan dilapangan berdasarkan
pengamatan dan pemantauan dalam kegiatan sehari-hari sering kita lihat guru
kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya, oknum kepala sekolah yang sering
“menabrak aturan”. Bahkan diduga pemicu terjadinya ketimpangan dalam penetapan
guru berprestasi adalah Permendiknas No. 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru
mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Padahal apabila dikaji
secara lebih mendalam Permendiknas No. 28 itu sedikit banyaknya akan
menimbulkan pro-kotra terhadap aturan kepegawaian.
Masih layakkah Permendiknas No. 28 Tahun 2010 itu
dipertahankan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan aturan dan undang-undang
kepegawaian. Mengapa kementrian yang berwenang berani mengeluarkan dan
mengesahkan aturan itu untuk dilaksanakan? Hingga kapankah Permendinas No. 28
Tahun 2010 itu akan bertahan?
Sekilas Juklak Peraturannya
Kementrian Pendidikan Nasional- Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan
penandatanganan peraturan bersama tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) jabatan
fungsional guru dan angka kreditnya. Penandatanganan dilakukan oleh mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad
Nuh bersama dengan Kepala BKN Edi Topo Ashari, Kamis (6/5/2010) silam. Peraturan bersama ini
juga berisi juklak jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran dan
angka kreditnya, serta juklak jabatan fungsional pranata laboratorium
pendidikan dan angka kreditnya.
M. Muh (2010) mengungkapkan bahwa, juklak diterbitkan guna memberikan penghargaan
terhadap prestasi yang diraih. M. Nuh,et.el menyatakan bahwa pengakuan, sangat penting karena ada orang yang prestasinya bagus, tetapi
prestasi itu tidak diapresiasi. Prestasi seakan-akan tidak bisa kita kenal
karena rumusnya tidak ada dan
karena tidak dikenal tidak
bisa kita berikan apresiasi.
Namun faktanya dilapangan belum semua pejabat yang berkepentingan dapat
melaksanakan peraturan bersama ini dengan baik dan tertib. Lebih khusus yang
berkaitan dengan prosedur penilaian dan penetapan angka kredit pengangkatan
dalam jabatan dan kenaikan jabatan atau pangkat perpindahan dalam dan dari
jabatan, serta pembebasan sementara dan pemberhentian dalam dan dari jabatan.
Dalam aturan itu juga ditegaskan bahwa upaya yang dilakukan dapat dihasilkan pejabat fungsional yang
profesional dan mandiri, serta mempunyai uraian tugas yang jelas penilaian,
kinerja terukur, serta jalur karir jabatan dan pangkat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Permen PAN RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya belum berjalan dengan baik. Bahkan Permendiknas No. 35 Tahun 2010 juga belum berjalan efektif karena
Penilaian Kinerja Guru (PKG) menuntut guru untuk memiliki dokumen-dokumen
otentik terhadap kinerjanya.
Sementara itu guru berprestasi sering disebutkan adalah
guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan
pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inovatif yang diakui baik pada tingkat
daerah, nasional dan/atau internasional; dan secara langsung membimbing peserta
didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau
ekstrakurikuler.
Pada bulan Mei setiap tahunnya selalu diadakan kompetisi antar guru
se-Indonesia dalam Pemilihan Guru Berprestasi mulai dari tingkat sekolah,
kecamatan, kabupaten, provinsi dan final di tingkat nasional. Adapun puncak
dari kegiatan tersebut adalah diserahkannya piala dan penghargaan bagi para
pemenang pada tanggal 2 Mei tepat saat peringatan Hari Pendidikan
Nasional. Pemilihan Guru Berprestasi menjadi ajang kompetisi positif
dan sharing antar peserta dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme
mereka. Pemilihan Guru Berprestasi dimaksudkan pemerintah untuk memberi
dorongan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru yang
diharapkan akan berpengaruh positif pada kinerja dan prestasi kerjanya
(Depdiknas, 2009). Selain itu, ajang kompetisi ini dilaksanakan dalam rangka
memberikan perhatian dan penghargaan kepada para guru. Hal ini sesuai dengan
amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2005, pasal 36 ayat (1) “Guru yang
berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak
memperoleh penghargaan”.
Ada tiga kriteria yang menjadi acuan penilaian dalam pemilihan guru
berprestasi, yakni: pertama, unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; kedua, menghasilkan
karya kreatif dan inovatif; dan ketiga secara langsung membimbing
peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau
ekstrakurikuler.
Bagaimana Motivasi Guru
Berpretasi?
Guru sebagai pelaksana pendidikan
merupakan faktor yang besar pengaruhnya terhadap hasil pendidikan guru
mengemban tanggung jawab operasional pengajaran, sedangkan unsur-unsur lainnya
adalah penunjang kelancaran tugas guru dalam mencapai tujuan. Unsur-unsur
meningkatkan kemampuan secara teknis guru sudah banyak dilakukan melalui
berbagai kegiatan seperti
penataran, lokakarya, seminar dan lain sebagainya, namun keluhan-keluhan
masyarakat tentang ketidakpuasan terhadap guru masih banyak bermunculan.
Motivasi berprestasi erat
kaitannya dengan motivasi diri bagaimana kita untuk
melakukan sesuatu (will to do) (Hersey dan Blauchard, 1996:16). Houston merumuskan motivasi sebagai
faktor yang menjadikan perilaku bekerja dengan inisiatif, terarah, intensif dan
gigih. (Houston, 1995:5). Teori motivasi yang dikemukakan oleh Maslow
diklasifikasikan motivasi menurut hierarki kebutuhan dimana bila suatu
kebutuhan telah terpenuhi, kebutuhan tersebut tidak lagi merupakan motivator
(Hersey, 1996:32).
Motivasi berprestasi pertama-tama
dikemukakan oleh McClelland yang didasarkan dari hasil penelitian selama lima
tahun bahwa motivasi berprestasi adalah suatu keinginan untuk bekerja dengan
baik, tetapi untuk mencapai perasaan keberhasilan diri (McClelland, 1993:76). Hasil terbaik sesuai pendapat Atkinson
bahwa kecenderungan berprestasi dapat dijadikan dalam
formula Ts = MsXPsxIs (Atkinson, 1988:12)Ts (Tendecy of Success) adalah
kekuatan kecenderungan untuk berprestasi, MS (Motive to Achieve Success) ialah
perbedaan-perbedaan bentuk sukses yang diinginkan atau disenangi individu, PS
(Probability of Success) diistilahkan
juga dengan expectency of success merupakan
tinggi rendahnya pengharapan individu untuk mencapai kesuksesan, sedangkan Is
(Incentive value of success) adalahnilai insentif kesuksesan bagi individu.
McClelland mengasosiasikan
motivasi berprestasi itu sebagai Virus Metal yang bila berjangkit pada seseorang akan mengakibatkan orang itu berprilaku yang sangat energetik dalam
bekerja (McClelland, 1971:31).
Pendapat ini didukung oleh House dan Kerr bahwa individu yang punya motivasi
berprestasi memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugas, sukadengan tugas yang
menantang, berorientasi ke depan, dan gigih dalam bekerja (House & Kerr,
1996:190).
Agar guru dapat mengajar dengan
efektif dan wajib melaksanakan pengajaran dengan baik.
Ada tiga kriteria dalam menilai efektivitas pengajaran yaitu proses,
karakteristik guru dan hasil (Mc
Neil, 1999:248). Perilaku pengajaran dalam pembelajaran ini ditinjau dari
kemampuan-kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugas pengajaran sebagaimana dikemukakan Cooper
kemampuan yang perlu dimiliki guru dalam perilaku pengaj aran adalah, kemampuan merencanakan
pengajaran; kemampuan mengimplementasikan; dan kemampuan mengevaluasi (Cooper,
1990:18).
Moully, 1887:85, menambahkan kemampuan yang bersifat psikologis yaitu mengarahkan
dan memotivasi siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan;
memberikan pengalaman belajar yang berguna melalui pengajaran dalam rangka mencapai tujuan; dan mengembangkan
aspek-aspek kepribadian siswa secara
menyeluruh.
Sekait dengan itu teori Maslow juga menekankan peranan guru sebagai fasilitator, dan mengajukan
terciptanya kondisi lingkungan belajar yang menciptakan kondisi lingkungan
belajar yang menjamin siswa pada rasa aman dan bebas mewujudkan dirinya
(Munandar, 1995:81-90). Menurut
Freire dialog (komunikasi dialogik) merupakan faktor esensial dalam
keterampilan mengajar (Freire, 1997:56). "Only dialoque, which
requires critical thinking, is also capable of generating critical thinking.
Without dialoque there is no communication, and without communication there can
be no true education'. (Freire, 1997 : 65). Intinya penekanan pada keterampilan mengajar yang dialogikal
berarti juga menyangkut peranan siswa dalam partisipasinya dalam mengorganisir
aktivitas pembelajaran.
Motivasi berprestasi merupakan
dorongan bagi seorang untuk bekerja sebaik-baiknya agar mencapai hasil yang
terbaik. Seorang yang memiliki motivasi berprestasi akan mempunyai semangat kerja
tinggi, gigih, optimis, berorientasi ke depan, ingin mendapatkan umpan balik
dari hasil kerjanya, berusaha untuk berprestasi dengan usaha sendiri dan lebih
mementingkan karya daripada insentif. Motivasi
berprestasi guru akan menimbulkan, mengarahkan, mengintensifkan dan memperteguh
perilaku pengajaran guru ke arah pencapaian prestasi belajar siswa dan akan memberikan dampak positif terhadap
perilaku pengajaran. Semakin tinggi motivasi berprestasi guru maka semakin baik
dalam perilaku mengajar, dengan punya peran yang besar terhadapperilaku
mengajar guru.
Keller (1993) menyusun
seperangkat prinsip-prinsip motivasi yang dapat diterapkan dalam proses belajar
mengajar yang disebut dengan model ARCS (Attention, Relevance,
Confidence dan Satistaction).
Guru seringkali berasumsi bahwa motivasi belajar siswa merupakan masalah siswa itu
sendiri dan guru yang bertanggung jawab untuk mengusahakan agar mempunyai motivasi tinggi. Namun
sebenarnya guru dapat berusaha untuk menerapkan
prinsip-prinsip motivasi dalam proses dan cara mengajar, untuk merangsang,
meningkatkan dan memelihara motivasi siswa dalam belajar.
Menurut McClelland kebutuhan manusia mencakup tiga hal
yaitu, kebutuhan untuk berprestasi (need for achievement);
kebutuhan untuk memiliki kuasa (need for power); dan (c) kebutuhan untuk
berafiliasi (needs for affiliation) (McClelland, 1993 : 71). Kebutuhan kedua adalah nilai yang
bersifat instrumental, dimana keberhasilan dalam mengerjakan suaru tugas
dianggap sebagai langkah untuk mencapai kebutuhan lebih lanjut. Ketiga nilai
kultural, apabila tujuan yang ingin dicapai konsisten atau sesuai dengan nilai yang dipegang oleh kelompok.
Maslow merumuskan kebutuhan
manusia yang bersifat hirarki yaitu,
kebutuhan fisik, kebutuhan
aman, kebutuhan cinta, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri. (Griffore,
1981:68). Analisis yang
dikemukakan oleh Romiszowski (1984) bahwa kinerja atau
performance yang rendah dapat disebabkan oleh motivasi dari dalam maupun
dari luar individu. Pembicaraan
secara mendalam mengenai keterampilan mengajar guru tidak cukup apabila hanya
sekedar membicarakan aspek upaya. Pembicaraan akan menjadi bermakna apabila
menyentuh aspek mengapa dan bagaimana sebab seperti apa yang dikatakan Bruner bahwa
teori pembelajaran (instruction) berbeda dengan teori belajar. Teori belajar
menjelaskan apa yang terjadi, sedangkan kalau teori pembelajaran menjelaskan
bagaimana untuk membuat agar belajar terjadi secara efisien (Patterson, 1997
Ip. 154).
Keterampilan berkomunikasi guru
terhadap siswa yang dipakai sebagai suatu istilah perangkat peristiwa yang
dilakukan guru terhadap murid kerap kali diartikan hanya sebagai memberitahu
(to inform) sehingga proses pembelajaran kurang berjalan baik. Komunikasi
sebagai esensi peristiwa pembelajaran
harus dikaitkan dengan tujuan membantu proses belajar (Gagne, 1994:35). Sebagai guru yang mempunyai keterampilan pemahaman
bahwa pembelajaran sebagai aktivitas menolong anak yang belajar.
Guru harus menghindari
memperlakukan siswa secara semaunya
sebagai obyek yang memiliki perbedaan individual. Guru berpretasi bukan hanya guru yang mengikuti
komptisi guru berprestasi melainkan guru yang secara terus menerus
mengembangkan mutu dan kualitas profesionalnya. Semakin tinggi motivasi guru
dalam untuk mencapai sesuatu maka semakin tinggi motivasinya untuk berprestasi.
(Disarikan
dari berbagai sumber: Penulis tinggal di Kota Jambi).
No comments:
Post a Comment