Monday, May 16, 2016

ISU-ISU STRATEGIS PENDIDIKAN

Isu-Isu Strategis Pendidikan Kita
Oleh: Nelson Sihaloho
Description: C:\Users\ASUS WIN 8\Pictures\s\JADO.jpg

Isu-isu mutakhir dan urgensial yang perlu dikritisi tentang pendidikan kita adalah peningkatan mutu, pemerataan akses serta efisiensi anggaran. Di satu sisi mutu pendidikan terkait langsung dengan kualitas guru dan tenaga kependidikan baik itu kepala sekolah, pengawas. Kurikulum, metode pembelajaran, bahan ajar, alat bantu pembelajaran serta  manajemen sekolah.
Lyn Haas (Haas, 1994: 21) menjelaskan, bahwa lembaga-lembaga pendidikan sekarang harus dapat memenuhi beberapa kualifikasi ideal, yakni pendidikan untuk semua;  memberikan skill dan keterampilan yang sesuai dengan kemajuan teknologi terkini. Penekanan pada kerjasama, pengembangan kecerdasan ganda;  integrasi program pendidikan dengan kegiatan pengabdian pada masyarakat, agar mereka memiliki kepekaan sosial. Fakta dilapangan justeru semakin berkembang tingkat kriminalitas,  masalah kenakalan remaja akibat imbas dari perkembangan teknologi yang pada akhirnya perlu dipertanyakan apakah kenakalan remaja itu menjadi tugas guru?
Apakah guru juga ikut  andil dalam menciptakan kriminalitas dan kenakalan remaja di negeri ini? Apakah guru juga ikut andil dalam menciptakan ketimpangan dan kesenjangan dalam lapangan pekerjaan?  Apakah guru juga ikut andil dalam menciptakan terjadinya krisis serta pengangguran di negeri  ini? 
Masalah Urgensial
Masalah sumber daya manusia (SDM) merupakan problem yang paling mendasar dalam menghadapi persaingan ekonomi global. Tingkat persaingan pasar tenaga kerja semakin lebih kompetitif  bahkan kualitas SDM memiliki urutan teratas dalam seleksi dunia kerja termasuk didalamnya selera global. Proses transaksi yang semakin cepat dengan “less papers/documents” dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.
Kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) yang mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara (cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan penyebaran teknologi informasi yang cepat. Keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang mendasar dan harus dilakukan dalam dunia pendidikan kita. Realitas globalisasi yang membawa sejumlah implikasi terhadap pengembangan SDM di Indonesia wajib dilakukan.  
Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan saat ini yakni pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Beberapa isu strategis lainnya bahwa problem utama dalam pembangunan SDM adalah terjadinya missalocation of human resources.  Belum lagi tentang program Milenium Development Goals (MDGs) dan akan berakhir tahun 2015 ditandatangani oleh  189 negara pada September 2000.
Komitmen bersama terhadap pemenuhan hak- hak dasar manusia, dirumuskan dalam  delapan tujuan MDGs itu yakni penghapusan kemiskinan   (Eradicate extreme poverty and hunger), pendidikan untuk semua  (Achieve universal primary education),  persamaan gender  (Promote gender equality and empower women),  perlawanan terhadap penyakit  (Combat HI V/AIDS, malaria, and other diseases),  penurunan angka kematian anak  (Reduce child mortality),  peningkatan kesehatan ibu  (Improve Maternal Health),  pelestarian lingkungan hidup  (Ensure Environmental Sustainability) serta  kerja sama global  (Develop a global partnership for development).
Pendidikan mempunyai perang penting, karena pendidikan mampu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, menyambungkan petensi peserta didk gar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratif serta bertanggung jawab.  Banyak para para dan ahli pendidikan mengungkapkan bahwa terhambatnya peningkatan pendidikan di Indonesia disebabkan tidak fokusnya arah peningkatan pendidikan itu sendiri. Perlu disadari bahwa kualitas pendidikan akan jauh lebih penting apabila dibandingkan dengan pembangunan gedung-gedung, sumber daya alam yang tersedia di masing-masing daerah  maupun negara.
Negara-negara maju di dunia berhasil karena ditopang oleh SDM berkualitas sehingga memiliki keunggulan hampir di semua bidang, termasuk ekonomi. Menurut sejumlah ahli, pendidikan merupakan salah satu elemen paling penting dalam membangun kesejahteraan bangsa dalam teori pembangunan konfensional. Sebab di Indonesia, masalah pendidikan yang berkualitas belum mendapat perhatian secara professional. Bahkan  teori ini masih meyakini sumber pertumbuhan keterampilan itu terletak konsentrasi modal fisik yang diinvestasikan dalam suatu proses produksi seperti pabrik dalam alat produksi modal fisik termasuk juga pembangunan infrastruktur  transportasi, komunikasi, dan irigasi untuk mempermudah transaksi kreativitas.
Pendidikan yang tidak bermutu hanya menghasilkan manusia yang cerdas dari sisi olah pikir (kognitif), tapi tidak cerdas untuk sisi sosial, emosional, dan spiritualnya dan cenderung perilakunya menyimpang, sehingga dalam lingkup sekolah kerapkali terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka oknum Kepala Sekolah dan Guru hanya memikirkan dan memperkaya diri dan kelompoknya, dan meninggalkan kaum papa yang mengharapkan uluran tangan mereka. Pendidikan yang tidak berkualitas hanya menghasilkan manusia-manusia pintar yang hanya pintar membodohi sesamanya, dan cerdas merampok bangsa dan negaranya.
SDM dan Kompetensi Guru
Ubrodiyanto (2007) menemukan beberapa kendala didalam tataran praktis pengembangan kualitas guru yakni;pengembangan kualitas guru merupakan investasi yang hasilnya tidak bersifat instant atau merupakan investasi jangka panjang (long-term investment).  Pengembangan kualitas guru mengarah kepada peningkatan soft skill yang tidak berwujud secara fisik. Pengembangan kualitas guru menuntut perencanaan dan pelaksanaan program yang berkesinambungan.
Rawan terjadinya pembajakan atas guru dan tenaga kependidikan yang telah dilakukan up grade oleh institusi-institusi lainnya dengan berbagai motivasi. Pendidikan yang bermutu memiliki kaitan ke depan (forward linkage) dan kaitan ke belakang (backward linkage). Forward linkage berarti bahwa pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern, dan sejahtera.
Sedangkan Backward linkage berarti bahwa pendidikan yang bermutu tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, yaitu guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat.
Salah satu upaya yang telah dilakukan berkaitan dengan faktor guru adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kedua regulasi tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Pembaharuan sistem pendidikan tergantung pada bagaimana guru berpikir dan bertindak.  Meskipun kedua regulasi tersebut telah ditetapkan, namun masih ada berbagai masalah terkait kondisi guru. Diantaranya keberagaman kemampuan guru dalam proses pembelajaran dan penguasaan pengetahuan; belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru; pembinaan yang dilakukan terhadap guru belum mencerminkan kebutuhan serta kesejahteraan guru yang belum memadai.
Menurut Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Sekolah menghadapi berbagai tantangan kompetitif terkait masalah globalisasi, peningkatan profitabilitas melalui pertumbuhan, modal intelektual, teknologi, serta perubahan yang berkesinambungan. Diperlukan sistem pengelolaan SDM pendidikan yang bersifat strategis, terintegrasi, saling berkaitan, dan bersatu-padu melalui manajemen SDM pendidikan berbasis kompetensi guru.
Kompetensi dapat dipadukan dengan soft skill, hard skill, social skill, dan mental skill (Hanafi, 2007). Soft skill meliputi intuisi dan kepekaan SDM. Hard skill meliputi pengetahuan dan keterampilan fisik SDM. Social skill meliputi keterampilan dan hubungan sosial SDM serta  Mental skill meliputi mental SDM.
Kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang dan berkaitan dengan efektifitas kinerja individu di dalam pekerjaannya (Mitrani et al, 1992).  Spencer dan Spencer (1993) membagi kompetensi atas dua kategori. Pertama, threshold competencies, yaitu karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat melaksanakan pekerjaannya. Kedua, differentiating competencies, yaitu faktor-faktor yang membedakan individu yang berkinerja tinggi dan rendah.
Kompetensi dapat dipandang dari keadaan yang sebenarnya terkait dengan individu dan pekerjaannya (Moqvist, 2003). Sementara itu, Holmes (1993) mengatakan bahwa kompetensi
dapat dijelaskan dengan kondisi di mana seseorang bekerja dalam bidang pekerjaan tertentu yang seharusnya mampu dilakukan. Supaya dapat melakukan sesuatu dalam pekerjaannya, seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan keteram-pilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Kondisi kerja yang baik akan membuat guru diterima dan nyaman dalam bekerja sehingga guru bekerja sukarela dan tanpa paksaan. National Board for Professional Teaching Standards (2002) telah merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan “What Teachers Should Know and Be Able To Do”. Hanafi (2007) menjelaskan beberapa manfaat yang dapat diterima dengan adanya peta kompetensi guru. Diantaranya sekolah dapat mengetahui guru mana yang siap mengisi posisi tertentu yang sesuai dengan kompetensi yang dituntut serta bagaimana cara untuk menarik atau menyeleksi calon guru, baik dari dalam sekolah maupun dari luar sekolah.
Sekolah dapat mengetahui arah pengembangan guru, bukan hanya sekedar ikut tren pengembangan guru yang ada, tetapi benar-benar mengembangkan guru sesuai dengan kebutuhan kompetensinya; sekolah dapat lebih adil dalam memberikan kompensasi guru. Sekolah dapat menyusun perencanaan karier yang lebih pasti bagi gurunya serta sekolah dapat menilai kinerja guru secara lebih adil. Mengutip pendapat dan hasil penelitian Goleman (1996) yang berkata bahwa apabila bagian otak yang digunakan untuk merasakan telah rusak, maka individu yang bersangkutan tidak dapat berpikir secara efektif.
Agar kinerja guru dapat meningkat serta mencapai standar kompetensi tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (performance management). Manajemen kinerja guru berkaitan erat dengan tugas kepala sekolah melakukan komunikasi yang berkesinambungan melalui jalinan kemitraan dengan seluruh guru di sekolahnya. Ada tiga alasan mengapa seleksi guru penting yakni, kinerja kepala sekolah selalu tergantung pada kinerja guru. Penyaringan guru yang efektif penting karena biaya merekrut dan mempekerjakan guru mahal serta adanya implikasi yang sah dari seleksi guru yang tidak efektif atau guru yang tidak cakap.
Keunggulan Bersaing Sekolah
SDM merupakan sumber pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang terakumulasi di dalam diri anggota organisasi (Hanafi, 2007). Kemampuan tersebut harus terus diasah dari waktu ke waktu dan sekolah terus mengembangkan keahliannya sebagai pilar agar selalu memiliki keunggulan bersaing. Wherter and Davis (1993) mengatakan bahwa SDM di dalam konteks manajemen adalah orang yang siap, mau, dan mampu berkontribusi kepada tujuan organisasi.  Sumber daya sekolah terdiri dari aset berwujud (tangible) maupun aset tidak berwujud (intangible) seperti kemampuan, proses organisasi, informasi, atribut, dan pengetahuan sekolah.  Para pemimpin di dalam organisasi menghadapi tantangan kompetitif berkaitan dengan globalisasi, peningkatan profitabilitas melalui pertumbuhan, modal intelektual, teknologi, dan perubahan secara kontinu (Ulrich, 1996).
Keunggulan bersaing diciptakan melalui efisiensi, kualitas produk, dan inovasi (Hill dan Jones, 1998). Di dalam menciptakan keunggulan bersaing yang berkelanjutan, sekolah  membutuhkan dukungan pimpinan sekolah dan karyawan berkualitas. Pimpinan sekolah harus dapat mengembangkan kompetensi, inovasi, kreatifitas, serta berperan sebagai agen perubahan dan melihat fungsi-fungsi SDM sebagai sumber keunggulan bersaing.  Sekolah harus mampu memegang kendali dirinya sendiri serta dapat menciptakan pasar di masa depan jika lebih dahulu tiba di masa depan, sehingga diperlukan pemimpin sekolah yang dapat meramu visi dan misinya, SDMnya, dan strategi bersaingnya untuk dapat menciptakan organisasi sekolah berkelas dunia (Hamel dan Prahalad, 1995).
Untuk mencapai organisasi sekolah berkelas dunia, Walker (1994) menyebutkan bahwa ada
empat karakteristik utama yang harus dipenuhi oleh fungsi SDM agar dapat mendukung keunggulan bersaing da bisa  diterapkan dalam dunia pendidikan. Karakteristik itu antara lain mengintegrasikan kegiatan SDM pendidikan dengan strategi organisasi sekolah; mengintegrasikan proses SDM pendidikan dengan proses manajemen SDM sekolah;  mengintegrasikan fungsi SDM pendidikan dengan organisasi sekolah serta  mengintegrasikan
cara pengukuran SDM pendidikan dengan cara pengukuran organisasi sekolah secara keseluruhan.
SDM dapat memberi kontribusi bagi keunggulan bersaing sepanjang hal tersebut memperkuat perilaku peran yang dapat memberikan hasil yang meminimumkan biaya, mendorong diferensiasi atau keduaduanya (Schuler dan Jackson, 1996). Menurut  Michael Porter bahwa untuk mencapai keunggulan bersaing, ada tiga macam alternatif strategi yang dapat digunakan. Strategi tersebt yakni strategi inovasi pendidikan,  strategi kualitas pendidikan serta strategi pengurangan biaya pendidikan.

(Tulisan ini dihimpun dari berbagai sumber relevan: penulis tinggal di kota Jambi).

No comments:

Post a Comment