Monday, May 16, 2016

GURU DISOROT

Relevankah Rendahnya Mutu Pendidikan,
Selalu  Guru Menjadi Sorotan?
Description: D:\Pictures\s\TOT 1.jpg
Oleh: Nelson Sihaloho
Abstrak:
Seringkali rendahnya mutu pendidikan di negeri ini sorotan bertubi-tubi dialamtalan terhadap guru. Mutu dan kualitas guru selalu menjadi “kambing hitam” bahkan dengan berbagai program-program pengembangan pendidikan , perubahan kurikulum, sistem penilaian, program diklat yang selalu didominasi oleh pusat termasuk widyaiswara dan instruktur justeru tidak mampu mengatasi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan hanya bisa ditingkatkan apabila semua komponen serta indikator yang terkait dalam pelaksanaannya dipenuhi. Guru sebagai pelaksana utama dilapangan pada satuan pendidikan menghadapi serta berinteraksi dengan siswa dengan berbagai latar belakang baik itu kemampuan, sosial ekonomi, budaya hingga latar belakang psikologis. Berbeda dengan sekolah yang menyelengarakan sistem pendidikan khusus dimana hanya menerima siswa-siswi yang pintar melalui seleksi “passing grade” tentu akan lebih mudah mentransfer ilmu pengetahuan terhadap anak didik. Fakta dilapangan menunjukkan sekolah-sekolah reguler juga dituntut untuk meningkatkan mutu pendidikan setara dengan sekolah-sekolah khusus yang hanya menerima siswa-siswa pintar.
Kata kunci: relevansi, mutu, pendidikan dan guru
Tatkala masyarakat memperbincangkan bahwa lulusan sekolah di negeri ini belum bermutu, moralitas semakin merosot, kejujuran dan integritas rendah, tidak disiplin, tidak bertangungjawab, kolusi makin merajalela, penyelewengan dana-dana pendidikan hingga system karir di lembaga pendidikan seringkali mengkangkangi aturan. Satu sisi aturan-aturan pusat seperti Permen PAN RB Nomor 16 tahun 2009 semakin “mengerdilkan”  kapasitas  guru terutama jabatan guru. Jabatan sesuai paraturan baru itu dimulai dengan guru pertama III/a hingga guru utama IV/e. Paling ironis golongan IV/a Pembina disamakan jabatannya dengan guru Pembina Tk.I, IV/b  dan Guru Utama Muda IV/c dengan jabatan guru madya. Kini semakin banyak guru gelisah dengan peraturan itu guru yang telah lama mengabdi sekitar 14 tahun dengan golongan III/d sesuai aturan lama adalah guru Penata Tk.I (guru dewasa Tk.I) kembali menjadi guru muda. Luar biasa dan sangat tidak masuk akal dengan system aturan baru itu. Selain itu aturan pengangkatan kepala sekolah juga diubah dengan pangkat III/c guru muda di SD sudah bias diusulkan menjadi kepala sekolah dengan julukan baru tugas tambahan. Itulah diantara segelintir persoalan dalam dunia pendidikan yang semestinya harus berdasarkan prestasi kerja dan lebih mengedepankan prinsip-prinsip obyektif serta berkeadilan bahwa berlaku aaturan pangkat yang lebih tinggi mengatur pangkat yang lebih rendah bukan malah sebaliknya pangkat lebih rendah mengatur pangkat yang lebih tinggi. Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan berasal dari kata pedagogi (paedagogie, Bahasa Latin) yang berarti pendidikan dan kata pedagogia (paedagogik) yang berarti ilmu pendidikan yang berasal dari bahasa Yunani. Pedagogia terdiri dari dua kata yaitu “Paedos” (anak, pen) dan  “Agoge”  sering diartikan “saya membimbing, memimpin anak”.  Paedagogos yakni seorang pelayan atau pemudapada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak (siswa) ke dan dari sekolah. Perkataan paedagogos yang semula berkonotasi rendah (pelayan, pembantu) sekarang inidigunakan  untuk nama pekerjaan yang mulia yakni paedagoog  (pendidik atau ahli didik atau guru). Rupert  C. Lodge dalam bukunya Philosophy of Education (New York : Harer & Brothers. 1974 :23) menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Namun  faktanya bahwa tidak semua pengalaman dapat dikatakan pendidikan. Korupsi bagi orang yang pernah melakukannya tentunya memiliki sejumlah pengalaman, tetapi pengalaman itu tidak dapat dikatakan pendidikan karena tidak baik untuk dijadikan contoh. Mengutip pendapat Kingsley Price menyatakan bahwa “Education is the process by which thenonphysical possessions of culture are preserved or increased in therearing of the young or in the instruction of adults,” artinya Pendidikan adalah proses yang berbentuk non fisik dari unsur-unsur budaya yang dipelihara atau dikembangkan dalam mengasuh anak-anak muda atau dalam pembelajaran orang dewasa. Pendapat ahli lainnya Mortimer J. Adler  menyatakan bahwa  pendidikan adalah proses dimana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperoleh) yang dapat dipengaruhi oleh pembiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik dibuat dandipakai oleh siapa pun untuk membantu orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan, yaitu kebiasaan yang baik. Kualitas pendidikan kita saat ini memang masih  rendah apabila dibandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yakni mahalnya biaya pendidikan, rendahnya kesejahteraan guru,  fasilitas sarana dan prasarana sekolah yang masih kurang memadai, kurangnya pemerataan sistem pendidikan serta rendahnya siswa. Data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Di Asia kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Abdul Malik Fadjar (2001) menyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia.   Intinya reformasi pendidikan dalam bentuk apapun yang dilakukan, seperti pembaharuan kurikulum, penyediaan sarana  prasarana dan penerapan metode mengajar yang kreatif tanpa adanya peran guru yang berkualitas, maka peningkatan mutu pendidikan berpeluang besar tidak akan mencapai hasil optimal. Masalah lainnya yang muncul di jenjang SMP seperti guru IPA dulunya ada guru berlatar belakang Biologi dan berlatar belakang Fisika maka sesuai maple IPA dalam Kurikulum 2013 disatukan menjadi IPA Terpadu.  Guru biologi wajib mengajar fisika dan guru fisika wajib mengajar biologi dalam pelajaran IPA yang  telah disatukan (diintegrasikan). Perlu diteliti lebih lanjut mengapa ada guru Biologi tidak mau mengajar IPA terpadu sesuai kurikulum? Begitu juga dengan TIK sering menimbulkan masalah dalam program pembelajaran sebab TIK merupakan produk yang diaplikasikan dalam pembelajaran. Artinya TIK bukanlah mata pelajaran. Mengapa ada guru diluar TIK yang mengajar mata pelajaran TIK, ada apa sesungguhnya?. Begitu juga dengan mata pelajaran Prakarya apakah sudah benar-benara ada program S1 Prakarya di negeri ini, apabila memang belum ada mengapa dimasukkan dalam kurikulum.  Anehnya  untuk Bimbingan Konseling (BK) secuil kolompun tidak ada isi formatnya dalam rapor. Paling ironis sesuai aturan Permendiknas nomor 111 tahun 2015 BK dalam pelaksanaannya 2 jam malah ada dalam suatu sekolah hanya diberi beban mengajar 1 jam dan diduga ada sekolah yang jam BK nya nihil. Jika begitu terus maka selalu terjadi pengkerdilan terhadap bidang studi lain, jika kita realistis kalau mata pelajaran orang lain tidak penting maka mata pelajaran yang resmipun tidak penting agar adil dan merata. Selain itu pengangkatan dan penunjukkan wakil kepala sekolahpun diduga tidak mengacu pada prestasi guru sehingga seringkali muncul berbagai masalah  dilapangan. Termasuk Kepala Sekolah yang tela diangkat menjadi pengawas seharusnya tidak boleh lagi menjabat kepala sekolah. Selain merendahkan martabat pengawas oknum kepala sekolah juga menghina jabatan pengawas yang disandangnya. Para Kepala Sekolah juga diduga banyak yang tidak tunduk pada aturan maunya menjabat kepala sekolah seumur hidup, ada yang tidak mau ditempatkan ke level sekolah yang lebih rendah.
Magister Mata Pelajaran
Selama ini, berbagai program pengembangan profesionalisme guru terus dilakukan baik itu melalui pendidikan dan latihan (diklat), workshop, magang ke luar negeri dan sebagainya. Bahkan sebagian guru, baik dengan bantuan beasiswa maupun biaya mandiri, telah menempuh pendidikan pascasarjana (S2) atau (S3). Berbagai program itu tentu saja dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme guru, sehingga guru diharapkan mampu melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan menggunakan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Namun permasalahannya khusus dibidang progam magister banyak guru yang mengambil program magister tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkannya. Satu sisi pihak universitas atau perguruan tinggi hingga kini masih minim membuka program magster mata pelajaran. Seringkali muncul dilapangan banyak guru yang bergelar S2 dan S3 justeru tidak mampu melakukan pengembangan diri atau pengembangan profesi khususnya dalam membuat karya ilmiah, publikasi ilmiah bahkan untuk menulis artikel yang berkaitan dengan tugas pokok mata pelajaran yang diampunya pun apabila dinilai dalam kurun waktu satu tahun berkemungkinan nihil. Para guru-guru yang berstatus S2 dan S3 yang ditempatkan di jenjang sekolah SMP dan SMA  seharusnya “malu” dan saatnya mereka lebih proaktif dalam melakukan pengembangan diri sebab aturan memang menegaskan demikian. Kini saatnya perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia membuka progam Magister Mata Pelajaran (bidang studi) agar guru-guru mampu meningkatkan mutu pendidikan dengan terobosan-terobosan baru. Satu sisi faktor-faktor penghambat peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di negeri secara komprehensif harus diatasi melalui pemtaan wilayah dengan pembentukan cluster-cluster pemerataan akses pendidikan. Faktor perbedaan kemampuan maupun intelektual, latar belakang social ekonomi anak didik harus menjadi acuan bahwa peningkatan mutu harus benar-benar dievaluasi secara obyektif sehingga tudingan-tudingan miring yang menyatakan bahwa rendahnya mutu pendidikan bukan mutu dan kualitas guru yang menjadi penyebab faktor utama. Pembenahan berbagai sarana dan prasaran yang mendukung peningkatan mutu dan kualitas pendidikan harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai upaya serta komitmen memajukan sektor pendidikan menjadi pilar terdepan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah harus sadar bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya bisa diwujudkan apabila tersedia SDM-SDM unggul dan bermutu yang siap mengelola sumber daya alam (SDA) sebagai produk unggulan bermutu di dunia. Semoga dimasa mendatanag program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan terus disinkronkan , diharmonisasikan dengan kondisi global. Globalisasi merupakan kesempatan dan peluang untuk membuktikan bahwa bangsa Indonesia mampu mengungguli bangsa-bangsa yang telah maju global. Globalisasi merupakan kesempatan dan peluang untuk membuktikan bahwa bangsa Indonesia mampu mengungguli bangsa-bangsa yang telah maju. Pendidikan adalah kunci utama peningkatan kualitas SDM dan kurang tepat apabila rendahnya mutu dan kualitas pendidikan sorotan selalu dialamatkan terhadap guru. (* Tulisan ini dihimpun dari berbagai sumber-sumber (* Tulisan ini dihimpun dari berbagai sumber-sumber relevan, penulis adalah guru SMP Negeri 11 Kota Jambi).



No comments:

Post a Comment