PTK Berbasis
Pengembangan Profesi
Oleh:
Nelson Sihaloho

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya, berlaku efektif sejak Januari 2013. Berbagai pro
kontra tentang aturan baru itu membuat sebagian besar guru menyoal peraturan
tersebut. Pasalnya dalam Permenpan itu setiap naik golongan kepangkatan, guru
wajib membuat artekel yang dimuat di media massa.
Sejak kuliah guru telah diajarkan tentang
menulis karya ilmiah popular terutama yang berkaitan dengan penulisan skripsi
dan penelitian ilmiah. Apabila saat ini banyak guru yang memprotes soal kewajiban menulis karya ilmiah dan
artikel sudah sepatutnya kompetensi
profesionalismenya dipertanyakan. Ketentuan kenaikan dari III-b ke III-c, wajib
menulis artikel dan dimuat di koran atau majalah yang resmi baik level nasional
maupun lokal merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu
kualitas guru khususnya dalam peningkatan kompetensi profesionalismenya.
Persoalannya sekarang pihak yang membuat peraturan itu tidak mengkaji
secara lebih komprehensif dan menyeluruh tentang hambatan dan kendala yang
dihadapi oleh guru dalam mempublikasikan hasil karya imiahnya. Tidak menutup
kemungkinan para Tim Penilaia Angka Kredit Jabatan Guru yang diangkat dan
ditunjuk oleh pihak berwenang tidak pernah melakukan publikasi ilmiah maupun
menulis artikel di media massa.
Dugaan kuat semakin menjamurnya sewa menyewa jasa ghost writer dengan
imbalan tertentu agar hasil karya tulis ilmiah dan artikel guru semakin
menyeruak. Saat ini berkembang dugaan praktek
lebih kotor untuk pemuatan hasil penelitian diberbagai media jurnal atau media massa yang tidak mengutamakan mutu dan
kualitas hasil penelitian ilmiah guru ataupun artikel guru. Namun demikian
media-media yang selalu mengutamakan mutu dan kualitas penerbitannya akan
mempertimbangkan serta selektif memuat setiap naskah yang masuk ke
redaksi.
Dugaan semakin banyak praktik jurnal ilmiah bisa dicincai (diakali- red)
mengindikasikan bahwa guru juga mencincai
kompetensi profesionalismenya. Banyak kini guru-guru tidak sadar akan
keberadaannya, meskipun telah 14 tahun tidak naik golongan dari IV/a ke IV/b
masih menganggap dirinya lebih profesional dari golongan IV/b. Termasuk
oknum-oknum pengawas dilapangan terlihat
masih juga “petantang-petenteng” meskipun telah puluhan tahun tidak
naik-naik golongan.
Apabila Peraturan Menpan No16 Tahun 2009 dan Permendikbud No 35 tahun 2010
yang keduanya mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
oknum-oknum Kepala Sekolah yang tidak naik golongan hingga 10 tahun dari IV/a
ke IV/b juga tidak layak dipertahankan. Bahkan Permendiknas no. 28 Tahun 2010
tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sudah layak direvisi dan diganti
dengan peraturan baru.
Mengapa
Guru perlu melakukan penelitian?
Penelitian
atau “research” adalah upaya mendalami kebenaran dan membangun kekayaan
intelektual. Terjadinya akumulasi “knowledge” melalui proses berpikir
(reasoning dan learning) secara terus menerus adalah faktor yang terpenting
dalam upaya mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di dalam
kehidupan. Agar hasil penelitian guru memiliki nilai daya guna dan tersebar
secara luas diperlukan penulisan karya ilmiah berupa publikasi ilmiah.
Publikasi ilmiah dimaksudkan untuk mendokumentasikan sebuah karya ilmiah
sehingga proses akumulasi ilmu pengetahuan (knowledge) bisa terus
berjalan. Karena itu, dunia pendidikan
yang merupakan dunia ilmiah memiliki tanggung jawab besar untuk mampu melakukan
penelitian dengan mutu yang baik dan selanjutnya mempublikasikannya. Peranan
pengembangan sumberdaya manusia (SDM) dan pengembanganilmu pengetahuan,
teknologi dan seni (ipteks) praktis mutlak diperlukan untuk mendorong pertumbuhan
SDM dan ekonomi. Indonesia memiliki kemampuan dalam penguasaan ipteks yang luas
tetapi masih memiliki kelemahan mendasar dalam research & development
(R&D) untuk inovasi teknologi. Fokus R&D harus diarahkan untuk
mendukung industrialisasi, pengembangan sektor pertanian dan jasa. Warsito
(2006) peneliti Indonesia di Ohio State University menyatakan bahwa tanpa
R&D Indonesia tidak akan “ survive” dalam kompetisi global.
PTK
Lebih Efektif
Kegiatan
penelitian memang tidak mudah karena pertanggungjawaban teoretisnya cukup berat
terutama penelitian tindakan dimana guru melakukan penelitian di kelas. Dengan
basis dikelas guru lebih mampu mengatasi berbagai persoalan dengan melakukan
penelitian tindakan dan berbeda konteksnya dengan lain. Penelitian tindakan merupakan
intervensi praktik dunia nyata yang ditujukan untuk meningkatkan situasi
praktis. Tentu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk
meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dan disebut
’penelitian tindakan kelas’ atau PTK. (Burns, 1999: 30; Kemmis & McTaggrt,
1982: 5; Reason & Bradbury,2001: 1).
(PTK) bersifat situasional, kontekstual,
berskala kecil, terlokalisasi, dan secara langsung gayut (relevan) dengan
situasi nyata dalam dunia kerja guru. Subyek dalam PTK termasuk didalamya
adalah murid atau siswa, Untuk
dapat meraih perubahan yang diinginkan melalui PTK sejumlah syarat harus
dipenuhi diantaranya guru dan kolaborator serta murid-murid harus
mempunyai tekad dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Komitmen
itu terwujud dalam keterlibatan siswa dalam seluruh kegiatan PTK secara
proporsional,( McNiff, Lomax dan Whitehead (2003).
Kedua,
guru sebagai kolaborator menjadi pusat dari penelitian sehingga dituntut untuk
bertanggung jawab atas peningkatan yang akan dicapai. Ketiga, tindakan yang akan
dilakukan hendaknya didasarkan pada pengetahun, baik pengetahuan konseptual
dari tinjauan pustaka teoretis, maupun pengetahuan teknis prosedural, yang
diperoleh lewat refleksi kritis dan dipadukan dengan pengalaman orang lain dari
tinjauan pustaka hasil penelitian tindakan), berdasarkan nilai-nilai yang
diyakini kebenarannya.
Refleksi
kritis dapat dilakukan dengan baik jika didukung oleh keterbukaan dan kejujuran
terhadap diri sendiri, khususnya kejujuran mengakui kelemahan/kekurangan diri.
Keempat, tindakan tersebut dilakukan atas dasar komitmen kuat dan keyakinan
bahwa situasi dapat diubah ke arah perbaikan. Kelima,penelitian tindakan
melibatkan pengajuan pertanyaan agar dapat melakukan perubahan melalui tindakan
yang disadari dalam konteks yang ada dengan seluruh kerumitannya. Keenam, guru
sebagai penelitia mesti mamantau secara sistematik agar guru mengetahui dengan
mudah arah dan jenis perbaikan, yang semuanya berkenaan dengan pemahaman yang
lebih baik terkadap praktik dan pemahaman tentang bagaimana perbaikan ini telah
terjadi. Kutujuh, peneliti perlu membuat deskripsi otentik objektif (bukan
penjelasan) tentang tindakan yang dilaksanakan dalam riwayat faktual, perekaman
video and audio, riwayat subjektif yang diambil dari buku harian dan refleksi
dan observasi pribadi, dan riwayat fiksional.
Kedelapan,
peneliti/guru perlu memberi penjelasan tentang tindakan berdasarkan deskripsi autentik
tersebut di atas, yang mencakup identifikasi makna-makna yang mungkin diperoleh
(dibantu) wawasan teoretik yang relevan, pengaitan dengan penelitian lain (misalnya
lewat tinjauan pustaka di mana kesetujuan dan ketidaksetujuan dengan pakar lain perlu
dijelaskan), dan konstruksi model (dalam konteks praktik terkait) bersama
penjelasannya; mempermasalahkan deskripsi terkait,
yaitu secara kritis mempertanyakan motif
tindakan dan evaluasi terhadap hasilnya; serta teorisasi, yang dilahirkan dengan memberikan penjelasan tentang apa yang
dilakukan dengan cara tertentu.
Guru sebagai peneliti perlu menyajikan laporan hasil PTK dalam
berbagai bentuk
termasuk didalamnya adalah tulisan tentang hasil refleksi-diri, dalam
bentuk catatan harian dan dialog,
yaitu percakapan dengan dirinya sendiri, percakapan tertulis, yang
dialogis, dengan gambaran jelas tentang proses percakapan tersebut; narasi dan
cerita serta bentuk visual seperti
diagram, gambar, dan grafik. Guru sebagai peneliti perlu memvalidasi pernyataan
Anda tentang keberhasilan tindakan melalui pemeriksaan kritis dengan mencocokkan
pernyataan dengan bukti (data mentah), baik dilakukan sendiri maupun bersama
teman (validasi-diri), meminta teman sejawat untuk memeriksanya dengan masukan
dipakai untuk memperbaikinya (validasi sejawat), dan terakhir menyajikan hasil seminar
dalam suatu seminar (validasi public). Perlu dipastikan bahwa temuan validasi selaras
satu sama lain karena semuanya berdasarkan pemeriksaan terhadap penyataan dan data
mentah. Jika ada perbedaan, pasti ada sesuatu yang masih harus dicermati kembali.
Itulah
sebabnya seringkali PTK berfungsi sebagai alat untuk
meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran kelas. Cohen & Manion, 1980:
211 menyatakan PTK berfungsi sebagai alat untuk mengatasi masalah-masalah yang
didiagnosis dalam situasi pembelajaran di kelas; alat pelatihan dalam-jabatan,
membekali guru dengan keterampilan dan metode baru dan mendorong timbulnya
kesadaran-diri, khususnya melalui pengajaran sejawat. Alat untuk memasukkan ke
dalam sistem yang ada (secara alami) pendekatan tambahan atau inovatif; alat
untuk meningkatkan komunikasi yang biasanya buruk antara guru dan peneliti;
serta alat untuk menyediakan alternatif
bagi pendekatan yang subjektif, impresionistik terhadap pemecahan masalah
kelas.
Ada beberapa butir penting yang perlu digarisbawahi dalam PTK ini
yaitu hasil penelitian tindakan dipakai sendiri oleh penelitinya, dan tentu
saja oleh orang lain yang menginginkannya. Penelitiannya terjadi di dalam
situasi nyata yang pemecahan masalahnya segera diperlukan, dan hasil-hasilnya langsung
diterapkan/dipraktikkan dalam situasi terkait serta peneliti tindakan melakukan sendiri
pengelolaan, penelitian, dan sekaligus
pengembangan.
Kriteria Keberhasilan
Agar PTK
berhasil, PTK harus memenuhi kriteria validitas dimana dasar validitas untuk
penelitian tindakan condong ke makna dasar validitas dalam penelitian
kualitatif, yaitu makna langsung dan lokal dari tindakan sebatas sudut pandang
peserta penelitiannya (Erickson, 1986, disitir oleh Burns, 1999). Sekait dengan
itu kredibilitas penafsiran peneliti dipandang lebih penting daripada validitas
internal (Davis, 1995, disitir olehBurns, 1999). Karena PTK bersifat
transformatif, maka kriteria yang cocok adalah validitas demokratik, validitas
hasil, validitas proses, validitas katalitik, dan validitas dialogis, yang
harus dipenuhi dari awal sampai akhir penelitian, yaitu dari refleksi awal saat
kesadaran akan kekurangan muncul sampai pelaporan hasil penelitiannya (Burns, 1999:
161-162, menyitir Anderson dkk,1994).
Validitas:
demokratik, hasil, proses, katalitik, dan dialoguis.
Untuk meningkatkan
validitas PTK peneliti harus meminimalkan
subjektivitas melalui trianggulasi. Trianggulasi adalah: trianggulasi waktu,
trianggulasi ruang, trianggulasi peneliti, dan trianggulasi teoretis (Burns,
1999: 164). Trianggulasi waktu dapat dilakukan dengan mengumpulkan data dalam
waktu yang berbeda, sedapat mungkin meliputi rentangan waktu tindakan
dilaksanakan dengan frekuensi yang memadai untuk menjamin bahwa efek perilaku
tertentu bukan hanya suatu kebetulan.
Reliabilitas
data PTK guru secara hakiki memang rendah. Sebab situasi PTK terus berubah dan proses PTK
bersifat transformatif tanpa kendali apapun (alami) sehingga sulit untuk
mencapai tingkat reliabilitas yang tinggi, padahal tingkat reliabilitias tinggi
hanya dapat dicapai dengan mengendalikan hampir seluruh aspek situasi yang
dapat berubah (variabel) dan hal ini tidak mungkin atau tidak baik dilakukan dalam
PTK.
PTK
memiliki kelebihan (Shumsky, 1982) menyatakan tumbuhnya rasa memiliki melalui kerja sama
dalam PTK; tumbuhnya kreativitias dan pemikiran kritis lewat interaksi terbuka
yang bersifat reflektif/evaluatif dalam PTK; dalam kerja sama ada saling
merangsang untuk berubah; dan
meningkatnya kesepakatan lewat kerja sama demokratis dan dialogis dalam
PTK (Passow, Miles, dan Draper, 1985). PTK guru juga memiliki kelemahan yaitu kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam
teknik dasar penelitian pada Anda sendiri karena terlalu banyak berurusan
dengan hal-hal praktis, rendahnya efisiensi waktu karena guru harus mempunyai
komitmen peneliti untuk terlibat dalam prosesnya sementara Anda masih harus melakukan
tugas rutin ; konsepsi proses kelompok yang menuntut pemimpin kelompok yang
demokratis dengan kepekaan tinggi terhadap kebutuhan dan keinginan anggota-anggota
kelompoknya dalam situasi tertentu, padahal tidak mudah untuk mendapatkan
pemimimpin demikian. Agar PTK berhasil menurut Hodgkinson, 1988), ada
persyaratan yang harus dipenuhi yaitu kesediaan
untuk mengakui kekurangan diri; kesempatan yang memadai untuk menemukan sesuatu
yang baru; dorongan untuk mengemukakan gagasan baru; waktu yang tersedia untuk
melakukan percobaan; kepercayaan timbal balik antar orang-orang yang terlibat; serta pengetahuan tentang dasar-dasar proses
kelompok oleh peserta penelitian.
Prinsip-prinsip
etika yang perlu diterapkan dalam melakukan PTK
menurut McNiff, Lomax dan
Whitehead, 2003 adalah kelengkapan dokumen, menjaga kerahasian, menjaga Kode
Etik Profesional dan Akademik. Ada
beberapa langkah yang hendaknya diikuti dalam melakukan penelitian tindakan.
Sebagaimana Cohen dan Manion, 1908; Taba dan Noel, 1982; Winter, 1989
menjelaskan bahwa langkah-langkahnya antara lain mengidentifikasi dan
merumuskan masalah; menganalisis masalah; merumuskan hipotesis tindakan;
membuat rencana tindakan dan pemantauannya. Kemudian melaksanakan tindakan dan mengamatinya; mengolah dan menafsirkan data serta melaporkan hasil penelitian.
Demikian
sekilas tentang bagaimana jabatan guru sebagai sebuah profesi yang menuntut peningkatan
kinerja dalam menjalankan tugas kompetensi profesionalismenya. Solusi terbaik
bagi guru agar golongan kepangkatannya tidak mentok pada IV/a adalah dengan
melakukan penelitian tindakan kelas (PTK). PTK berbasis pengembangan profesi
selain lebih praktis dapat dilakukan mengajar sambil meneliti. (dihimpun dari
berbagai sumber-sumber relevan: Penulis tinggal di kota Jambi)..
No comments:
Post a Comment