Monday, May 16, 2016

PTK Berbasis Pengembangan Profesi

PTK Berbasis Pengembangan Profesi
Oleh: Nelson Sihaloho

Description: C:\Users\ASUS WIN 8\Pictures\s\JADO.jpg

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, berlaku efektif sejak Januari 2013. Berbagai pro kontra tentang aturan baru itu membuat sebagian besar guru menyoal peraturan tersebut. Pasalnya dalam Permenpan itu setiap naik golongan kepangkatan, guru wajib membuat artekel yang dimuat di media massa.
Sejak  kuliah guru telah diajarkan tentang menulis karya ilmiah popular terutama yang berkaitan dengan penulisan skripsi dan penelitian ilmiah. Apabila saat ini banyak guru yang memprotes soal  kewajiban menulis karya ilmiah dan artikel  sudah sepatutnya kompetensi profesionalismenya dipertanyakan. Ketentuan kenaikan dari III-b ke III-c, wajib menulis artikel dan dimuat di koran atau majalah yang resmi baik level nasional maupun lokal merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu kualitas guru khususnya dalam peningkatan kompetensi profesionalismenya.
Persoalannya sekarang pihak yang membuat peraturan itu tidak mengkaji secara lebih komprehensif dan menyeluruh tentang hambatan dan kendala yang dihadapi oleh guru dalam mempublikasikan hasil karya imiahnya. Tidak menutup kemungkinan para Tim Penilaia Angka Kredit Jabatan Guru yang diangkat dan ditunjuk oleh pihak berwenang tidak pernah melakukan publikasi ilmiah maupun menulis artikel di media massa.
Dugaan kuat semakin menjamurnya sewa menyewa jasa ghost writer dengan imbalan tertentu agar hasil karya tulis ilmiah dan artikel guru semakin menyeruak. Saat ini berkembang  dugaan praktek lebih kotor untuk pemuatan hasil penelitian  diberbagai media jurnal atau  media massa yang tidak mengutamakan mutu dan kualitas hasil penelitian ilmiah guru ataupun artikel guru. Namun demikian media-media yang selalu mengutamakan mutu dan kualitas penerbitannya akan mempertimbangkan  serta selektif  memuat setiap naskah yang masuk ke redaksi. 
Dugaan semakin banyak praktik jurnal ilmiah bisa dicincai (diakali- red) mengindikasikan bahwa guru juga mencincai  kompetensi profesionalismenya. Banyak kini guru-guru tidak sadar akan keberadaannya, meskipun telah 14 tahun tidak naik golongan dari IV/a ke IV/b masih menganggap dirinya lebih profesional dari golongan IV/b. Termasuk oknum-oknum pengawas dilapangan terlihat  masih juga “petantang-petenteng” meskipun telah puluhan tahun tidak naik-naik golongan.
Apabila Peraturan Menpan No16 Tahun 2009 dan Permendikbud No 35 tahun 2010 yang keduanya mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya oknum-oknum Kepala Sekolah yang tidak naik golongan hingga 10 tahun dari IV/a ke IV/b juga tidak layak dipertahankan. Bahkan Permendiknas no. 28 Tahun 2010 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sudah layak direvisi dan diganti dengan peraturan baru.
Mengapa Guru perlu melakukan penelitian?
Penelitian atau “research” adalah upaya mendalami kebenaran dan membangun kekayaan intelektual. Terjadinya akumulasi “knowledge” melalui proses berpikir (reasoning dan learning) secara terus menerus adalah faktor yang terpenting dalam upaya mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di dalam kehidupan. Agar hasil penelitian guru memiliki nilai daya guna dan tersebar secara luas diperlukan penulisan karya ilmiah berupa publikasi ilmiah. Publikasi ilmiah dimaksudkan untuk mendokumentasikan sebuah karya ilmiah sehingga proses akumulasi ilmu pengetahuan (knowledge) bisa terus berjalan.  Karena itu, dunia pendidikan yang merupakan dunia ilmiah memiliki tanggung jawab besar untuk mampu melakukan penelitian dengan mutu yang baik dan selanjutnya mempublikasikannya. Peranan pengembangan sumberdaya manusia (SDM) dan pengembanganilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks) praktis mutlak diperlukan untuk mendorong pertumbuhan SDM dan ekonomi. Indonesia memiliki kemampuan dalam penguasaan ipteks yang luas tetapi masih memiliki kelemahan mendasar dalam research & development (R&D) untuk inovasi teknologi. Fokus R&D harus diarahkan untuk mendukung industrialisasi, pengembangan sektor pertanian dan jasa. Warsito (2006) peneliti Indonesia di Ohio State University menyatakan bahwa tanpa R&D Indonesia tidak akan “ survive” dalam kompetisi global.
PTK Lebih Efektif
Kegiatan penelitian memang tidak mudah karena pertanggungjawaban teoretisnya cukup berat terutama penelitian tindakan dimana guru melakukan penelitian di kelas. Dengan basis dikelas guru lebih mampu mengatasi berbagai persoalan dengan melakukan penelitian tindakan dan berbeda konteksnya dengan lain. Penelitian tindakan merupakan intervensi praktik dunia nyata yang ditujukan untuk meningkatkan situasi praktis. Tentu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dan disebut ’penelitian tindakan kelas’ atau PTK. (Burns, 1999: 30; Kemmis & McTaggrt, 1982: 5; Reason & Bradbury,2001: 1).
 (PTK) bersifat situasional, kontekstual, berskala kecil, terlokalisasi, dan secara langsung gayut (relevan) dengan situasi nyata dalam dunia kerja guru. Subyek dalam PTK termasuk didalamya adalah murid atau siswa,  Untuk dapat meraih perubahan yang diinginkan melalui PTK sejumlah syarat harus dipenuhi  diantaranya  guru dan kolaborator serta murid-murid harus mempunyai tekad dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Komitmen itu terwujud dalam keterlibatan siswa dalam seluruh kegiatan PTK secara proporsional,( McNiff, Lomax dan Whitehead (2003).
Kedua, guru sebagai kolaborator menjadi pusat dari penelitian sehingga dituntut untuk bertanggung jawab atas peningkatan yang akan dicapai. Ketiga, tindakan yang akan dilakukan hendaknya didasarkan pada pengetahun, baik pengetahuan konseptual dari tinjauan pustaka teoretis, maupun pengetahuan teknis prosedural, yang diperoleh lewat refleksi kritis dan dipadukan dengan pengalaman orang lain dari tinjauan pustaka hasil penelitian tindakan), berdasarkan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya.
Refleksi kritis dapat dilakukan dengan baik jika didukung oleh keterbukaan dan kejujuran terhadap diri sendiri, khususnya kejujuran mengakui kelemahan/kekurangan diri. Keempat, tindakan tersebut dilakukan atas dasar komitmen kuat dan keyakinan bahwa situasi dapat diubah ke arah perbaikan. Kelima,penelitian tindakan melibatkan pengajuan pertanyaan agar dapat melakukan perubahan melalui tindakan yang disadari dalam konteks yang ada dengan seluruh kerumitannya. Keenam, guru sebagai penelitia mesti mamantau secara sistematik agar guru mengetahui dengan mudah arah dan jenis perbaikan, yang semuanya berkenaan dengan pemahaman yang lebih baik terkadap praktik dan pemahaman tentang bagaimana perbaikan ini telah terjadi. Kutujuh, peneliti perlu membuat deskripsi otentik objektif (bukan penjelasan) tentang tindakan yang dilaksanakan dalam riwayat faktual, perekaman video and audio, riwayat subjektif yang diambil dari buku harian dan refleksi dan observasi pribadi, dan riwayat fiksional.
Kedelapan, peneliti/guru perlu memberi penjelasan tentang tindakan berdasarkan deskripsi autentik tersebut di atas, yang mencakup identifikasi makna-makna yang mungkin diperoleh (dibantu) wawasan teoretik yang relevan, pengaitan dengan penelitian lain (misalnya lewat tinjauan pustaka di mana kesetujuan dan ketidaksetujuan dengan pakar lain perlu dijelaskan), dan konstruksi model (dalam konteks praktik terkait) bersama penjelasannya; mempermasalahkan deskripsi terkait, yaitu secara kritis mempertanyakan motif tindakan dan evaluasi terhadap hasilnya; serta teorisasi, yang dilahirkan dengan memberikan penjelasan tentang apa yang dilakukan dengan cara tertentu.
Guru sebagai peneliti perlu menyajikan laporan hasil PTK dalam berbagai bentuk termasuk didalamnya adalah  tulisan tentang hasil refleksi-diri, dalam bentuk catatan harian dan dialog,
yaitu percakapan dengan dirinya sendiri, percakapan tertulis, yang dialogis, dengan gambaran jelas tentang proses percakapan tersebut; narasi dan cerita serta  bentuk visual seperti diagram, gambar, dan grafik. Guru sebagai peneliti perlu memvalidasi pernyataan Anda tentang keberhasilan tindakan  melalui pemeriksaan kritis dengan mencocokkan pernyataan dengan bukti (data mentah), baik dilakukan sendiri maupun bersama teman (validasi-diri), meminta teman sejawat untuk memeriksanya dengan masukan dipakai untuk memperbaikinya (validasi sejawat), dan terakhir menyajikan hasil seminar dalam suatu seminar (validasi public). Perlu dipastikan bahwa temuan validasi selaras satu sama lain karena semuanya berdasarkan pemeriksaan terhadap penyataan dan data mentah. Jika ada perbedaan, pasti ada sesuatu yang masih harus dicermati kembali.
Itulah sebabnya seringkali PTK berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran kelas. Cohen & Manion, 1980: 211 menyatakan PTK berfungsi sebagai  alat untuk mengatasi masalah-masalah yang didiagnosis dalam situasi pembelajaran di kelas; alat pelatihan dalam-jabatan, membekali guru dengan keterampilan dan metode baru dan mendorong timbulnya kesadaran-diri, khususnya melalui pengajaran sejawat. Alat untuk memasukkan ke dalam sistem yang ada (secara alami) pendekatan tambahan atau inovatif; alat untuk meningkatkan komunikasi yang biasanya buruk antara guru dan peneliti; serta  alat untuk menyediakan alternatif bagi pendekatan yang subjektif, impresionistik terhadap pemecahan masalah kelas.
Ada beberapa butir penting yang perlu digarisbawahi dalam PTK ini yaitu hasil penelitian tindakan dipakai sendiri oleh penelitinya, dan tentu saja oleh orang lain yang menginginkannya. Penelitiannya terjadi di dalam situasi nyata yang pemecahan masalahnya segera diperlukan, dan hasil-hasilnya langsung diterapkan/dipraktikkan dalam situasi terkait serta  peneliti tindakan melakukan sendiri pengelolaan, penelitian, dan sekaligus
pengembangan.
Kriteria Keberhasilan
Agar PTK berhasil, PTK harus memenuhi kriteria validitas dimana dasar validitas untuk penelitian tindakan condong ke makna dasar validitas dalam penelitian kualitatif, yaitu makna langsung dan lokal dari tindakan sebatas sudut pandang peserta penelitiannya (Erickson, 1986, disitir oleh Burns, 1999). Sekait dengan itu kredibilitas penafsiran peneliti dipandang lebih penting daripada validitas internal (Davis, 1995, disitir olehBurns, 1999). Karena PTK bersifat transformatif, maka kriteria yang cocok adalah validitas demokratik, validitas hasil, validitas proses, validitas katalitik, dan validitas dialogis, yang harus dipenuhi dari awal sampai akhir penelitian, yaitu dari refleksi awal saat kesadaran akan kekurangan muncul sampai pelaporan hasil penelitiannya (Burns, 1999: 161-162, menyitir Anderson dkk,1994).
Validitas: demokratik, hasil, proses, katalitik, dan dialoguis.
Untuk meningkatkan validitas PTK  peneliti harus meminimalkan subjektivitas melalui trianggulasi. Trianggulasi adalah: trianggulasi waktu, trianggulasi ruang, trianggulasi peneliti, dan trianggulasi teoretis (Burns, 1999: 164). Trianggulasi waktu dapat dilakukan dengan mengumpulkan data dalam waktu yang berbeda, sedapat mungkin meliputi rentangan waktu tindakan dilaksanakan dengan frekuensi yang memadai untuk menjamin bahwa efek perilaku tertentu bukan hanya suatu kebetulan.
Reliabilitas data PTK guru secara hakiki memang rendah. Sebab  situasi PTK terus berubah dan proses PTK bersifat transformatif tanpa kendali apapun (alami) sehingga sulit untuk mencapai tingkat reliabilitas yang tinggi, padahal tingkat reliabilitias tinggi hanya dapat dicapai dengan mengendalikan hampir seluruh aspek situasi yang dapat berubah (variabel) dan hal ini tidak mungkin atau tidak baik dilakukan dalam PTK.
PTK memiliki kelebihan (Shumsky, 1982) menyatakan  tumbuhnya rasa memiliki melalui kerja sama dalam PTK; tumbuhnya kreativitias dan pemikiran kritis lewat interaksi terbuka yang bersifat reflektif/evaluatif dalam PTK; dalam kerja sama ada saling merangsang untuk berubah; dan  meningkatnya kesepakatan lewat kerja sama demokratis dan dialogis dalam PTK (Passow, Miles, dan Draper, 1985). PTK guru juga memiliki kelemahan yaitu  kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam teknik dasar penelitian pada Anda sendiri karena terlalu banyak berurusan dengan hal-hal praktis, rendahnya efisiensi waktu karena guru harus mempunyai komitmen peneliti untuk terlibat dalam prosesnya sementara Anda masih harus melakukan tugas rutin ; konsepsi proses kelompok yang menuntut pemimpin kelompok yang demokratis dengan kepekaan tinggi terhadap kebutuhan dan keinginan anggota-anggota kelompoknya dalam situasi tertentu, padahal tidak mudah untuk mendapatkan pemimimpin demikian. Agar PTK berhasil menurut Hodgkinson, 1988), ada persyaratan yang harus dipenuhi  yaitu kesediaan untuk mengakui kekurangan diri; kesempatan yang memadai untuk menemukan sesuatu yang baru; dorongan untuk mengemukakan gagasan baru; waktu yang tersedia untuk melakukan percobaan; kepercayaan timbal balik antar orang-orang yang terlibat;  serta pengetahuan tentang dasar-dasar proses kelompok oleh peserta penelitian.
Prinsip-prinsip etika yang perlu diterapkan dalam melakukan PTK  menurut  McNiff, Lomax dan Whitehead, 2003 adalah kelengkapan dokumen, menjaga kerahasian, menjaga Kode Etik Profesional dan Akademik.  Ada beberapa langkah yang hendaknya diikuti dalam melakukan penelitian tindakan. Sebagaimana Cohen dan Manion, 1908; Taba dan Noel, 1982; Winter, 1989 menjelaskan bahwa langkah-langkahnya antara lain mengidentifikasi dan merumuskan masalah; menganalisis masalah; merumuskan hipotesis tindakan; membuat rencana tindakan dan pemantauannya. Kemudian  melaksanakan tindakan dan mengamatinya;  mengolah dan menafsirkan data serta  melaporkan hasil penelitian.

Demikian sekilas tentang bagaimana jabatan guru sebagai sebuah profesi yang menuntut peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas kompetensi profesionalismenya. Solusi terbaik bagi guru agar golongan kepangkatannya tidak mentok pada IV/a adalah dengan melakukan penelitian tindakan kelas (PTK). PTK berbasis pengembangan profesi selain lebih praktis dapat dilakukan mengajar sambil meneliti. (dihimpun dari berbagai sumber-sumber relevan: Penulis tinggal di kota Jambi).. 

No comments:

Post a Comment