Monday, May 16, 2016

Menant Tanggung Jawab Perancang Kurikulum 2013

      Menanti Tanggungjawab Perancang Kurikulum 2013
Oleh: Nelson Sihaloho

Abstrak:
Kurikulum 2013 disusun oleh Tim pada akhir 2012 dan diterapkan pada awal tahun ajaran 2013/2014. Kini telah memasuki 3 tahun ajaran dan siap melaksanakan Ujian Nasional (UN) Kurikulum 2013 sebagaimana dilansir berbagai media. Namun fakta dilapangan guru semakin gerah dan resah dengan implementasi K 13 tersebut. Berhembus informasi dari Kemdikbud Dikdasmen,bahwa K 13 akan dilakukan perbaikan terutama penyederhanaan tentang penilaian.
Berkaitan dengan penerapan K 13 tersebut perlu pertanggungjawaban yang konkrit dari pihak-pihak yang ditugasi merancang K 13 mulai dari penulisan naskah buku K 13, Penilaian hingga pengisian rapor terhadap publik. Dokumen-dokumen panjang yang harus diisi oleh guru khususnya wali kelas dalam mengisi rapor mengindikasikan bahwa sistem penilaian dan penerapan K 13 memang harus direvisi.
Tim Perancang K 13 mulai dari pembuat naskah buku SD hingga SMA/K wajib mempertanggungjawabkan rancangan K 13 itu kepada publik agar tidak semena-mena dan sewenang-wenang dalam menerapkan kurikulum. Setiap implementasi yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan termasuk kurikulum, guru selalu bahkan dijadikan “kambing hitam” tanpa mempertimbangkan akibat yang ditimbulkannya kelak.
Kata kunci: Kurikulum

Menjelang 71 tahun Indonesia merdeka pemerintah telah banyak mencoba berbagai macam kurikulum. Kendati demikian penerapannya tidak dibarengi dengan evaluasi terhadap tingkat keberhasilannya. Fakta menunjukkan bahwa pelatihan-pelatihan yang dilakukan terhadap guru mulai dari perekrutan instruktur nasional, guru pendamping hingga guru sasaran.
Munculnya berbagai kritik dan polemic seputar K 13 mengindikasikan adanya berbagai masalah bahkan semakin membebani guru sebagai pelaksana utama dilapangan. Diantara beberapa masalah yang mengemuka diantaranya pengurangan dan peleburan mata pelajaran serta penambahan jam pelajaran.  Dengan kondisi itu bahwa struktur kurikulum memang belum memadai untuk diimplementasikan.
Melihat dari fakta sejarah dalam  kurun waktu 10 tahun terakhir saja sudah ada tiga kurikulum yang dilaksanakan yakni  kurikulum berbasis kompetensi (KBK),  kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)  dan pemberlakuan kurikulum 2013. Kendati demikian, dalam perjalanan pergantian kurikulum, sistem pendidikan di Indonesia tak mengalami perbaikan yang signifikan. Kurikulum diganti tetap saja ada UN, sistem pembelajaran disekolah masih setengah hati dilaksanakan padahal gencar dibicarakan teknologi pembelajaran berbasis Iptek.
Anehnya untuk komputer dan infocus saja dalam ruang kelas belajar masih minim apalagi hand book yang dijanjikan hingga saat ini belum terealisasi sepenuhnya. Selama ini tim “kesayangan dan anak emas” pilihan Kemendikbud hanya sibuk mengutak-aktik mata pelajaran dan beban belajar peserta didik didalam kurikulum 2013. Kualitas guru seakan tak menjadi perhatian yang serius, padahal kualitas guru menjadi permasalahan penting yang harus diatasi dalam pendidikan kita.  Perbincangan dan perdebatan pro-kontra pun muncul sangat menarik di semua media nasional maupun media sosial.
Karena itu K13 harus dievaluasi, diperbaiki kontennya, dan diperpanjang waktu persiapannya sehingga implementasi benar-benar sudah siap.   Posisi guru dan siswa yang belum siap pada akhirnya sering menyalahkan kurikulum sebagai biang kerok kacaunya dunia pendidikan.  Hingga kini, hand book belum semuanya terdistribusi.  Kurikulum yang telah dirancang sedemikian rupa tersebut, justru membingungkan guru dan pelaku pendidikan di berbagai tempat.
Bahkan ada yang menilai kurikulum 2013 bertentangan dengan kurikulum 2006, karena ada penghapusan beberapa  mata pelajaran. Selama ini mata pelajaran yang di UN kan selalu menjadi mata pelajaran “istimewa” dan mata pelajaran yang di “anak emas” kan dimana jadwal khususpun disediakan secara nasional. Sedangkan untuk mata pelajaran lain dianggap tidak penting sehingga diskriminasi terhadap mata pelajaran selalu saja terjadi. Sudah saatnya “hal istimewa” mata pelajaran UN itu dicabut dan dihapus. Apabila memang berkeinginan menghapus diksriminasi mata pelajaran di sekolah maka penghapusan UN  jauh lebih baik Jika ingin semua mata pelajaran sejajar semua mata pelajaran wajib di UN kan sehingga semua mata pelajaran adalah sangat penting.

Belajar Dari Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia

Banyak kalangan menyatakan bahwa pemeringkatan system pendidikan terbaik diukur berdasarkan berbagai faktor, termasuk nilai test tingkat internasional, tingkat kelulusan antara tahun 2006 hingga 2010, dan prevalensi pencari pendidikan tinggi. Meski pun pendanaan merupakan faktor penting dalam sistem pendidikan yang kuat, budaya yang mendukung pembelajaran ternyata jauh lebih penting sebagaimana dibuktikan oleh negara-negara Asia yang termasuk dalam peringkat dimana pendidikan sangat dihargai dan orang tua memiliki harapan besar terhadap pendidikan anak-anaknya.
Pentingnya guru berkualitas tinggi dan meningkatkan kualitas perekrutan tenaga pendidik adalah faktor yang tidak kalah penting. Pemeringkatan ini menunjukkan, bagaimanapun, bahwa tidak ada korelasi yang jelas antara gaji yang lebih tinggi dan kinerja yang lebih baik. Barangkali banyak ahli-ahli pendidikan yang telah melakukan studi banding ke berbagai negara yang system pendidikannya merupakan yang terbaik di dunia. Diantara Negara-negara itu adalah Kanada. Swiss, Selandia Baru, Belanda, Britania Raya, Singapura, Jepang, Hongkong, Korea Selatan dan Finlandia. Pemerintah Kanada menerapkan standar tinggi secara seragam di setiap provinsi. Sekolah menengah dimulai dari Kelas 11 atau 12, tergantung pada provinsi. Setelah itu, siswa dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas, perguruan tinggi atau studi Cegep akronim dalam bahasa Perancis yang berarti Institut Pendidikan Kejuruan, dan dua tahun pendidikan umum atau tiga tahun pendidikan teknis antara sekolah menengah dan universitas.
Sedangkan negara Swiss memiliki sistem pendidikan desentralisasi. Swiss tidak memiliki menteri federal pendidikan. Setiap kanton memiliki kepala pendidikan, yang semuanya bersama-sama membentuk Konferensi Cantonal Swiss Menteri Pendidikan (EDK dalam bahasa Jerman). EDK memainkan peran penting dalam membahas dan mengkoordinasikan kebijakan pendidikan, dan dalam menekankan nilai-nilai tertentu dalam pendidikan.
Sistem pendidikan di Selandia Baru memiliki tiga tingkatan, pendidikan anak usia dini, sekolah menengah, dan pendidikan tinggi dimana siswa dapat mengikuti berbagai jalur yang fleksibel.
Sistem dirancang untuk mengenali kemampuan yang berbeda, keyakinan agama, kelompok etnis, tingkat pendapatan, ide-ide tentang pengajaran dan pembelajaran, dan memungkinkan penyedia pendidikan untuk mengembangkan karakter khusus mereka sendiri.
Selandia Baru memiliki sistem jaminan kualitas yang kuat yang memastikan konsistensi, pendidikan berkualitas tinggi di semua tingkat sistem pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Pendidikan di Belanda terdiri dari tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Standar kualitas Sistem pendidikan Belanda diterapkan oleh hukum yang dikeluarkan pada tahun 1815. Menurut hukum itu, setiap program studi di negara ini harus diakreditasi oleh Pemerintah atau organisasi yang sesuai. Di Belanda, siswa dapat mengikuti program berdasarkan kurikulum dari negara-negara lain (Inggris atau AS) atau kurikulum internasional yang dikembangkan khusus: International Baccalaureate (IB).
Sedangkan pendidikan di Britania Raya didelegasikan kepada masing-masing negara di Britania Raya yang memiliki sistem yang terpisah di bawah pemerintahan terpisah: Pemerintah Inggris bertanggung jawab untuk Inggris; Pemerintah Skotlandia, Pemerintah Wales dan Eksekutif Irlandia Utara bertanggung jawab untuk Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara. Kurikulum Nasional (NC), dibentuk pada tahun 1988, menyediakan kerangka kerja untuk pendidikan di Inggris dan Wales antara usia 5 dan 18 tahun.
Di Negara Singapura,  Departemen Pendidikan bertujuan untuk membantu siswa untuk menemukan bakat mereka sendiri, untuk menggali bakat terbaik mereka dan menyadari potensi penuh mereka, dan untuk mengembangkan semangat untuk belajar yang berlangsung sepanjang hidup. Singapura memiliki sistem pendidikan yang kuat, memiliki sekolah yang baik, dengan pemimpin sekolah dan guru yang berkualitas, dan fasilitas yang terbaik di dunia. Singapura sedang membangun kekuatan ini untuk mempersiapkan generasi berikutnya untuk masa depan. Singapura juga memberikan siswa pendidikan yang lebih berbasis luas untuk memastikan mereka semua adalah siswa yang berkualitas. Tradisi mereka adalah memelihara anak-anak muda Singapura yang mengajukan pertanyaan dan mencari jawaban, dan yang bersedia untuk berpikir dengan cara baru, memecahkan masalah baru dan menciptakan peluang baru untuk masa depan. Sistem pendidikan Jepang direformasi setelah Perang Dunia II dari Sistem Lama 6-5-3-3 berubah menjadi sistem 6-3-3-4 (6 tahun sekolah dasar, 3 tahun SMP, 3 tahun SMA dan 4 tahun Universitas) dengan mengacu ke sistem Amerika. Gimukyoiku (wajib belajar) 9 tahun, 6 di shougakkou (SD) dan 3 di chuugakkou (SMP). Jepang memiliki salah satu populasi di dunia yang paling berpendidikan, dengan 100% pendaftaran di kelas wajib dan buta huruf. Departemen Pendidikan mengawasi kurikulum, buku teks, kelas dan mempertahankan tingkat pendidikan yang seragam di seluruh negeri.
Lebih dari 20% anggaran belanja pemerintah Hong Kong adalah untuk sektor pendidikan. Hong Kong telah mengembangkan sistem pendidikan yang sangat baik melayani mahasiswa lokal dan expatriat, juga sekelompok universitas kelas dunia. Struktur sistem pendidikan di Hong Kong didasarkan dari sistem Britania Raya.  Kurikulum sekolah umum Hong Kong diajarkan dalam bahasa Kanton, sebagian besar siswa internasional dan expat di Hong Kong mengikuti sekolah swasta dan internasional berdasarkan kurikulum dari negara asal mereka.  Hong Kong saat ini sedang dalam proses reformasi pendidikan utama, yang dirancang untuk mengurangi jumlah ujian dalam kurikulum dan untuk menempatkan lebih banyak perhatian pada pengembangan pribadi.
Di negara Korea Selatan, sekolah untuk semua anak berusia antara enam dan lima belas adalah gratis. SMA, untuk siswa usia 15-18, dikenakan biaya biaya kuliah untuk menambah dana dari pemerintah. Pembiayaan sekolah sangat terpusat, dengan sistem sekolah lokal yang berasal 80% dari pendapatan mereka dari anggaran belanja Kementerian Pendidikan Nasional, Sains dan Teknologi (MEST).  Korea Selatan menghabiskan $ 7.434 per siswa di semua tingkat pendidikan, dibandingkan dengan rata-rata OECD dari $ 8.831. Sekolah dievaluasi setiap tahun oleh kelompok pemantau eksternal yang ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi. Finlandia menjadi negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Finlandia menerapkan reformasi pendidikan secara besar-besaran 40 tahun yang lalu, sistem sekolah di negara itu secara konsisten di atas rata-rata sistem pendidikan internasional.
Tanggungjawab Perancang K 13 Ditunggu Publik

Kurikulum 2013 sudah berjalan 3 tahun pelajaran dan UN pertama terhadap sekolah SD.SMP,SMA/K adalah tahun 2016. Dari berbagai informasi dan fakta-fakta yang dilansir media massa, televise, elektronik maupun media online banyak keluhan guru tentang Kn 13. Berpijak pada kondisi itu perlu diminta pertanggungjawaban para perancang K 13 tersebut sebelum direvisi dan dilaksanakan kembali dengan Kurikulum Nasional.  Beberapa hal yang perlu diminta pertangungjawaban adalah rancangan kurikulum, kompetensi dasar, standar kompetensi lulusan, silabus mata pelajaran, materi pelajaran serta evaluasi maupun sisem penilaian termasuk pengisian rapor ( Tim Perancang Kurikulum 2013-red). Penulis naskah-naskah materi yang ditunjuk sebagaimana tertera nama-namanya dalam contributor naskah mulai dari penulis naskah jenjang SD hingga SMA/K wajib diminta pertangungjawabannya. Bidang study/mata pelajaran dimana jamnya agak gemuk perlu dirampingkan (dikurangi)    Mengutip pendapat Piaget untuk merancang kurikulum penting diperhatikan tahapan perkembangan anak didik. Tahapan sebanyak 5 tahapan perkembangan yakni tahap sensorik-motorik (usia 0-2 tahun), tahap prekonsep (usia 2-4 tahun), tahap intuisi (usia 4-7 tahun), tahap operasional konkrit (usia 7-11 tahun) dan tahap operasinal formal (usia 11-15 tahun). Sehingga menurut Piaget proses berpikir siswa seharusnya dari kongkrit ke abstrak. Apabila memang para perancang kurikulum itu mengadopsi kurikulum SMP di USA (California) meski terdapat nilai yang diperdebatkan di bidang pendidikan yakni persamaan, efisiensi, otonomi,dan berkualitas tinggi dimana kebijakan pendidikan USA ditentukan oleh masyarakat lokal dan negara bagian (states). Pada kurikulum USA lebih banyak porsi teknologi dibandingkan porsi pedagogiknya. Hal ini disebabkan adanya unsur politik sebagai negara maju berpengaruh didalamnya.  Contohnya pada buku biologi Matthew materi tumbuhan dan ekologi itu direduksi pada grade 7-9 (SMP), yang nantinya akan di perdalam pada tingkat lebih lanjut (grade 10-12). Karena itu tanggungjawab perancang kurikulum 2013 wajib dipertanggungjawabkan kepada public sebab selama ini banyak hal-hal yang menimbulkan pro kontra dimasyarakat. Perubahan kurikulum di Indonesia selalu menyedot angaran yang tidak sedikit mulai dari persiapan, perencanaan, persetujuan hingga pelaksanaan. Selain itu banyaknya pihak yang terlibat didalamnya mulai dari pelatihan instruktur nasional, guru pendamping hingga guru sasaran dana yang dianggarkan juga tidak sedikit. Pengadaan buku paket K 13 mulai dari SD hingga jenjang SMA/K juga bersumber dari anggaran APBN. Mengacu pada hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah wajib mengembalikan semua perencanaan, pelaksanaan kurikulum kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) dimana selama implementasi kurikulum diduga pihak Puskurbuk kurang optimal dilibatkan dalam penyusunanannya. Semua pihak pasti berharap agar kurikulum pendidikan di Indonesia dirancang dengan baik sebab persaingan dalam menghadapi eraglobal membutuhkan system pendidikan yang baik dengan kurikulum yang luwes, praktis namun mampu menjangkau peta konsep berpikir anak didik jauh ke depan. (* Tulisan ini dihimpun dari berbagai sumber, penulis adalh guru SMPN 11 Kota Jambi). 

No comments:

Post a Comment