Implementasi Kurikulum 2013 Akankah Berjalan Baik?

Oleh: Nelson Sihaloho
Perdebatan
mengenai Kurikulum 2013 pada tataran politik berakhir pada tanggal 27 Mei 2013
lalu. Rencana pelaksanaan Kurikulum 2013,
yang kontroversial selama beberapa bulan menjelang dimulainya tahun
ajaran 2013/2014 diputuskan tetap jalan
terus dan anggaran senilai Rp 829 miliar. Kini anggarannya telah
dinikmati oleh sejumlah sekolah termasuk para stakeholders yang terkait dalam
implementasi Kurikulum 2013.
Pendahuluan
Implementasi Kurikulum 2013 merujuk pada Surat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) nomor: 0128/MPK/KR/2013
tertanggal 5 Juni 2013 yang ditujukan kepada para Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Intinya Kurikulum 2013
telah disepakati untuk diimplementasikan secara bertahap dan terbatas mulai
Tahun Pelajaran 201312014. Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun pertama ini
mencakup sebanyak 6.325 sekolah sasaran yang tersebar di seluruh provinsi dan
295 kabupaten/kota. Merujuk pada surat Kemdikbud itu Kemdikbud membuka kesempatan
terhadap sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran untuk mengimplementasikan
Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 201312014 secara mandiri dibawah
koordinasi Dinas Pendidikan setempat. Kemdikbud juga memohon dalam suratnya
kepada Dinas Pendidikan dapat melakukan pendaftaran terhadap sekolah-sekolah
yang berminat. Perlu diperhatikan
tentang kesiapan sekolah dalam mengimplementasi Kurikulum 2013 seperti ketersediaan
guru, akreditasi serta waktu persiapan yang memadai. Selain itu menyediakan anggaran
untuk pengadaan buku bagi sejumlah siswa dan guru sesuai dengan jumlah buku
yang harus disiapkan menurut jenjang pendidikan dan buku buku harus sudah siap
pada awal Tahun Pelajaran 201312014. Menyiapkan guru untuk mengikuti pelatihan
yang diselenggarakan oleh Kemdikbud. Mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia, jumlah guru yang dapat dilatih
melalui anggaran Kemdikbud adalah sangat terbatas dan diberikan secara
proporsional kepada kabupaten/kota yang mengajukan serta menyelenggarakan
pelatihan guru secara mandiri dengan anggaran sendiri dan berkoordinasi dengan
Kemdikbud untuk penyediaan instruktur yang diperlukan. Implementasi Kurikum 2013 yang sudah dilaksanakan dengan harapan terjadi perubahan
terhadap dunia pendidikan kita kelak akan menghadapi
banyak hambatan yang datang dari para pelaksana kurikulum di sekolah. Implementasi Kurikulum 2013
jika merujuk pada fakta dan kenyataan seakan-akan
kurikulum pendidikan di Indonesia adalah satu-satunya sumber dari keberhasilan
pendidikan yang harus terus dibenahi, tanpa melihat unsur lain dalam pendidikan
seperti peserta didik, guru, orang tua maupun sarana prasarana yang mendukung
juga perlu dibenahi. Padahal pembenahan kurikulum di
Indonesia terus dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1947. M. Nuh (2013) mengungkapkan “Tema
pengembangan kurikulum 2013”
adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu
bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Banyak kalangan menyangsikan kesiapan pemerintah melaksanakan
kurikulum 2013
seperti seminar dan soasialisasi. Namun dilapangan
kenyataannya akan berbeda implementasinya terutama para guru dan sekolah sebagai pelaksana akan kelimpungan mengimplementasikan Kurikulum 2013. Tuntutan impelementasi
Kurikulum 2013 itu sangat berat. M. Nuh (2013) menyatakan bahwa, pengembangan kurikulum 2013,
selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pada
kurikulum 2006, bertujuan juga untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu
lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang di peroleh atau diketahui setelah siswa menerima
materi pembelajaran. Inti dari
Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi
masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan. Lebh lanjut M. Nuh (2013) menyatakan bahwa sedikitnya ada dua
faktor besar dalam ke berhasilan kurikulum 2013. Pertama, penentu, yaitu
kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum
dan buku teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i)
ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan
standar pembentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah daam pembinaan
dan pengawasan; dan (iii) penguatan manajemen dan budaya sekolah. Bahkan Kemdikbud sudah mendesain
strategi penyiapan guru yang melibatkan
tim pengembang kurikulum di tingkat pusat, instruktur diklat terdiri
atas unsur dinas pendidikan, dosen, widyaswara, guru inti, pengawas, kepala
sekolah, guru utama meliputi guru inti, pengawas, dan kepala sekolah dan
guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK. M. Nuh,et.al menyatakan sedikitnya
ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi
dan keterlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi social, dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan.
Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan
membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru lebih penting daripada
pengembangan kurikulum 2013, sebab kurikulum
2013 bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan
observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan),
terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi
pembelajaran. Melalui empat tujuan
itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan
jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Pada posisi ini guru berperan besar
di dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013.
Guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas tapi juga adaptip terhadap
perubahan. Akankah implementasi
kurikulum 2013 sejalan dengan teori kurikulum sebagaimana digambarkan oleh Anita Lie,
2012?.
Banyak Hambatan
Anita Lie (2012) menyatakan bahwa keberhasilan
suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai
gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum,
persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata
kelola pelaksanaan kurikulum, termasuk
pembelajaran dan penilaian
pembelajaran dan kurikulum. Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain
kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak
mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka
bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran. Pendidikan memegang peran penting dalam era globalisasi. Anthony Giddens dalam bukunya
yang berjudul “The Global Third Way Debate” mengatakan bahwa kemakmuran ekonomi
jangka panjang suatu bangsa berkaitan dengan kemampuannya dalam kapasitas
inovasi, pendidikan, dan riset (seperti yang ditunjukkan oleh Jepang, China,
dan Korea Selatan). Pemikiran Giddens adalah sangat relevan jika kita melihat
kondisi pendidikan Indonesia saat ini yang mengalami penurunan. Permasalahan globalisasi menjadi penting
untuk disoroti, karena ia merupakan trend abad ke-21 yang sangat kuat pengaruhnya
pada semua sektor kehidupan, termasuk pada sektor
pendidikan.
Globalisasi mengandung arti
terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam kehidupan global. Globalisasi pendidikan berarti terintegrasinya
pendidikan nasional ke dalam pendidikan dunia. Menurut Kuntowijoyo (2001) dalam era globalisasi kelak akan terjadi pergeseran paradigma tentang keunggulan suatu negara, dari keunggulan komparatif (comperative adventage) kepada keunggulan
kompetitif (competitive advantage) dimana keunggulam komparatif bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, sedangkan keunggulan kompetitif bertumpu pada pemilikan
sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Menurut Suyanto (2007) “guru memiliki peluang yang amat besar untuk
mengubah kondisi seorang anak dari gelap gulita aksara menjadi seorang yang
pintar dan lancar baca tulis alfabetikal maupun funfsional yang kemudian
akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan komunitas dan bangsanya”. Tetapi
segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu bukan guru sembarang guru. Ia pasti
memiliki profesionalisme yang tinggi, sehingga bisa “digugu dan ditiru”. Kini kurikulum 2013 telah berjalan
selama satu semester meskipun banyak pihak menilai memiliki banyak tantangan.
Satu sisi Kemendikbud mengklaim bahwa implementasi kurikulum mendapatkan respon
positif dari masyarakat dimana memerlukan kajian yang lebih komprehensif
terhadap pihak-pihak yang menolak implementasi kurikulum 2013 tersebut. Penolakan dan dukungan
terhadap kurikulum 2013 lebih merujuk pada sudut pandang sektoral. Meski kurikulum berubah guru merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Itulah sebabnya keberhasilan
pendidikan sering dibebankan pada guru. Fakta dilapangan masih banyak guru yang belum selesai dengan
urusannya sendiri. Masih sibuk untuk hal-hal yang di luar konteks menciptakan
pembelajaran yang efektif. Substansi suatu kurikulum adalah program
pendidikan yang bertujuan membentuk siswa berkarakter, bertanggung jawab,
pantang menyerah, dan tertanam jiwa nasionalisme. Penerapan kurikulum 2013 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi
guru untuk mewujudkan cita-cita pendidikan. Tenaga pendidikan dan kependidikan
ditantang untuk menjembatani kondisi ideal dan kondisi nyata dunia
pendidikan. Guru secara pribadi harus termotivasi dan tak segan mengeluarkan
biaya untuk pengembangan potensi diri.
Studi banding penting untuk memperoleh patokan atas apa yang telah dilakukan
dan apa-apa saja yang dilakukan oleh sekolah lain. Guru juga perlu menambah
durasi membaca buku atau hasil-hasil penelitian tentang pembelajaran dan
pendidikan. Sekolah hendaknya dapat memiliki majalah pendidikan dan media
komunikasi bagi guru yang idealnya menjadi sarana penyebarluasan informasi dan
berbagi pengalaman. M. Nuh (2013)
menyatakan dari tiga juta guru yang tercatat, baru 70.000 guru yang menjalani
pelatihan dimana pemerintah akan kembali memberikan pelatihan kepada 80.000
guru untuk dijadikan instruktur nasional. M. Nuh,et.el menyatakan ada enam
perubahan sebagai implementasi pelaksanaan kurikulum 2013. Pertama, tentang
penataan sistem perbukuan yang harganya dapat ditekan semurah mungkin. Kedua,
penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam penyiapan dan
pengadaan guru. Ketiga, penataan atas pola pelatihan guru. Keempat, memperkuat
budaya sekolah. Kelima, memperkuat NKRI, dan keenam, memperkuat integrasi
pengetahuan-bahasa dan budaya. Praktisi pendidikan Romo Benny Susetyo (2013) berpendapat, penerapan kurikulum baru yang
tidak dibarengi dengan sosialisasi dan pelatihan yang mencukupi tidak akan
memberikan manfaat bagi peserta didik. Idealnya para guru akan paham tentang
kurikulum baru jika dilatih selama tiga hingga lima pekan setiap tahunnya
secara rutin. Intinya masalah pendidikan kita bukan pada kurikulum, melainkan
guru, peningkatan kualitas gurulah yang mesti diubah, bukan kurikulumnya.
Diklat
Guru Meresahkan KBM
Implementasi Kurikulum 2013 membawa perubahan
sekaligus membawa keresahan pada level sekolah. Adanya beberapa guru yang
ditunjuk menjadi guru sasaran, guru pendamping menambah persoalan baru dalam
lingkup sekolah. Sistem pelatihan yang “amburadul” dengan tidak mengacu pada
kalender pendidikan menjadikan sekolah sering terganggu dengan ulah
“diklat-diklat atau pelatihan-pelatihan”. Belum lagi undangan “seminar-seminar” dari
berbagai instansi ke lingkup sekolah ikut manambah daftar panjang keresahan
dalam proses belajar mengajar. Apalagi dengan keterbatasan jumlah guru dalam
lingkup sekolah siapakah yang berhak menggantikan dan mengisi jam mereka jika
guru mengikuti pelatihan/seminar?. Belum lagi disiplin guru yan rendah bahkan
sering mengabaikan tugas pokoknya sebagai guru menambah daftar panjang
keresahan dalam kegiatan belajar mengajar. Ironisnya implementasi Kurikulum
2013 sebagaian ada guru yang menjadi guru sasaran dan guru pendampng yang akan melakukan pemodelan.
Layakkah guru dijadikan model jika dalam menjalankan tugas pokok fungsinya saja
“amburadul”?. Mampukah Kurikulum 2013 menjawab tantangan Generasi Emas 2045?. Karena
itu pemerintah perlu melakukan pengkajian secara matang perihal diklat atau
pelatihan terhadap guru khususnya dalam pelatihan kurikulum. Diupayakan agar
sekolah tdak sampai terganggu dengan kegiatan diklat/pelatihan. Solusi terbaik
pelatihan dilakukan sewaktu libur. Sebab
saat ini banyak kegiatan pelatihan-pelatihan dari Kemdikbud selain Diklat
Kurikulum 2013, diklat peningkatan kompetensi guru, diklat penulisan karya
ilmiah bagi guru, diklat pengembangan profesi berkelanjutan (PKB) dan penilaian
kinerja guru (PKG). Bahkan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) No,. 16 tahun 2009 khusus untuk
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan belum berjalan dengan optimal.
Terbaik
Kurikulum 2013 diharapkan mampu memperkuat jati
diri bangsa dalam menghadapi berbagai kompleksitas, tantangan baik secara
internal maupun eksternal serta dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang
maju dan kompetitif. Kurikulum merupakan instrumen strategis untuk mencapai
tujuan pendidikan. Kurikulum harus mampu memperkuat jati diri bangsa dalam konteks
dinamika perkembangan global. Kesiapan sekolah juga dipertaruhkan. Bila dirunut
pada tahapannya dimana pada level birokrasi, perubahan kurikulum sampai kurikulum 2013 dilakukan melalui empat
tahap. Pertama Kemendikbud mengembangkan kurikulum dengan melibatkan para pakar
pendidikan, kebudayaan, sampai ilmuwan. Kedua, presentasi di depan Wakil
Presiden RI Boediono pada (13/11/2012. Ketiga, uji publik selama
tiga minggu untuk menghimpun berbagai masukan masyarakat. Keempat, memformulasi
ulang masukan masyarakat. Landasan digunakannya kurikulum 2013
menggantikan kurikulum sebelumnya (KTSP) adalah pertama landasan filosofi
mencakup filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai
akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dan kurikulum berorientasi
pada pengembangan kompetensi. Kedua lansadan yuridis tertuang dalam RPJMN
2010-2014 Sektor Pendidikan,perubahan metodologi pembelajaran dan penataan
kurikulum. Ketiga Inpres No.1
Tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional
mengenai penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing karakter bangsa. Keempat
landasan konseptual mencakup relevansi,model kurikulum berbasis
bompetensi,kurikulum lebih dari sekedar dokumen,proses pembelajaran (aktivitas
belajar, output belajar, outcome belajar) dan penilaian hasil
belajar. Kurikulum 2013 arahnya sangat jelas, yaitu adanya keseimbangan
kompetensi antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan
(knowledge). Keseimbangan diperlukan karena kita merasa dirisaukan oleh
pesereta didik yang tidak hanya
memiliki kompetensi kognitif saja, tetapi
juga harus memiliki kompetensi sikap, dan ketrampilan. Ke 4 kompetensi ini
didukung oleh 4 pilar yaitu produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif. Inovatif merupakan gabungan dari sifat
produktif dan kreatif. M. Nuh (2013)
menyatakan “seseorang produktif dan kreatif, bukan berarti menjadi inovatif, tapi
inovatif ini hanya bisa dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kurikulum 2013
adalah kurikulum terbaik yang dikembangkan oleh pemerintah dan merupakan
kurikulum hasil koreksi dari kurikulum-kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum
yang dikembangkan berbasis penguatan penalaran, bukan hafalan semata. Kurikulum
pendidikan di Indonesia dipandang perlu disesuaikan dengan tuntutan zaman. Pola
pembelajaran harus diarahkan untuk mendorong siswa mencari tahu dan mengobservasi, bukan diberi tahu. Kurikulum
2013 sudah dilakukan uji publik,
meskipun kurikulum-kurikulum sebelumnya tidak pernah dilakukan uji
publik. Saatnya guru berinovasi
mengimplemtasikan kurikulum 2013. Selamat Hari Guru Tahun 2013, Jadilah Guru
Yang Profesional Sebagaimana Tertulis Pada Sertifikasi Anda,” GURU PROFESIONAL”.
Semoga:! (Tulisan ini dihimpun dari berbagai sumber: penulis adalah guru SMPN 11 Kota Jambi).